Skorsing dan Sorotan Mekanisme Koncab PGRI Lakbok
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Konferensi Cabang (Koncab) PGRI Lakbok yang digelar pada Rabu (03/12/2025) berlangsung penuh dinamika dan ketegangan. Sejak awal acara dibuka, sidang berkali-kali dihentikan karena skorsing. Penghentian ini dilakukan setelah sejumlah peserta melayangkan keberatan terkait mekanisme pelaksanaan sidang yang dinilai tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan AD/ART PGRI.
Situasi panas langsung terlihat ketika perwakilan sejumlah ranting menyampaikan interupsi beruntun, menuntut penjelasan dan penyesuaian aturan.
Salah satu interupsi paling tajam datang dari Enang, utusan PGRI Ranting 2 Lakbok. Ia menyebut bahwa terdapat dua persoalan mendasar dalam penyelenggaraan Koncab, yakni ketidaksesuaian tata tertib sidang dan mekanisme kerja tim pemeriksa berkas bakal calon pengurus. Menurutnya, tata tertib yang disajikan panitia masih harus banyak direvisi sebelum bisa disahkan.
“Kita ingin sidang ini berjalan sesuai regulasi. Banyak pasal yang belum selaras dengan AD/ART dan harus diperbaiki dulu sebelum dibawa ke forum,” ujar Enang di hadapan peserta sidang.
Enang menilai jika aturan dasar tidak diperjelas sejak awal, maka keputusan sidang berpotensi bermasalah secara prosedural dan melemahkan keabsahan hasil Koncab.
Selain tata tertib, mekanisme pembentukan tim pemeriksa berkas bakal calon juga menjadi pusat sorotan. Sejumlah peserta menilai proses verifikasi awal tidak dilakukan melalui prosedur resmi. Tim yang bekerja sebelumnya belum pernah mendapat mandat forum, sehingga legalitasnya dipertanyakan. Enang menegaskan bahwa tim verifikasi seharusnya dibentuk di hadapan peserta Koncab agar transparansi dan akuntabilitas terjamin.
“Pemeriksaan berkas calon itu tidak boleh dilakukan diam-diam. Tim harus dibentuk secara terbuka agar forum tahu siapa saja yang bertanggung jawab,” katanya.
Emang juga menegaskan, mekanisme tertutup dapat menimbulkan kecurigaan dan berpotensi mencederai demokrasi internal organisasi.
Banyaknya interupsi membuat jalannya sidang tersendat. Panitia dan peserta kemudian mengambil jeda melalui skorsing untuk mencari solusi terbaik. Setelah diskusi intens, forum akhirnya menyepakati pembentukan tim pemeriksa berkas baru yang dipilih langsung oleh peserta Koncab. Seluruh berkas bakal calon akan diverifikasi ulang untuk memastikan proses seleksi berlangsung objektif, sah, dan sesuai aturan organisasi.
Enang mengakui bahwa dinamika yang terjadi adalah konsekuensi dari ketidaksiapan panitia dalam menyusun perangkat sidang. Ia menilai bahwa tata tertib, administrasi, dan mekanisme teknis seharusnya sudah matang sebelum kegiatan dimulai.
“Skorsing berulang seperti ini tidak perlu terjadi jika panitia sejak awal menyiapkan semuanya secara profesional,” ujarnya.
Meski demikian, para peserta menegaskan bahwa interupsi dan kritik tidak bertujuan menghambat sidang, melainkan menjaga marwah PGRI sebagai organisasi profesi yang menjunjung keterbukaan dan aturan. Mereka menyebut bahwa proses demokrasi internal harus dijalankan secara taat prosedur agar menghasilkan keputusan yang kuat secara legal dan moral.
BACA JUGA: Dishub Akui Jalur Entrong–Kalijaya Masih Gelap Total
Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Edi Rusyana, hadir memberikan pendampingan langsung. Ia memfasilitasi dialog, menjelaskan kembali ketentuan AD/ART, dan mengarahkan forum untuk tetap fokus pada agenda Koncab. Kehadirannya membantu meredam ketegangan yang sempat memanas.
Setelah sejumlah penyesuaian disepakati mulai dari revisi tata tertib hingga pembentukan ulang tim verifikasi sidang kembali berjalan. Peserta berharap semua keputusan yang lahir dari Koncab PGRI Lakbok kali ini benar-benar mencerminkan profesionalisme, integritas, dan komitmen pada tata kelola organisasi yang baik. (Kusmana)

