STPN Bahas Tantangan Keberlanjutan Pengelolaan Lahan
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta menggelar Kuliah Umum bertema “Land Management from Five Perspectives” pada hari Senin, (03/02/2025). Acara ini menyoroti pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan lahan, terutama di tengah tantangan pembangunan dan ketahanan pangan nasional.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agustyarsyah, menegaskan bahwa keberlanjutan adalah kunci utama dalam manajemen lahan. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan lahan tidak hanya sebatas pemanfaatan ruang, tetapi juga memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta keseimbangan lingkungan.
“Keberlanjutan bukan hanya tentang menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan lahan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan ekonomi,” ujar Agustyarsyah.
Pernyataan tersebut menyoroti berbagai kebijakan pemerintah, termasuk rencana pembukaan lahan pangan seluas 20 juta hektare dan optimalisasi lahan rawa. Kedua program ini dinilai krusial untuk ketahanan pangan nasional, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial.
Dalam sesi diskusi, beberapa peserta mempertanyakan bagaimana kebijakan besar seperti pembukaan lahan pangan bisa dijalankan tanpa mengorbankan ekosistem. Tantangan utama yang muncul adalah bagaimana memastikan lahan yang digunakan tetap produktif dalam jangka panjang tanpa merusak keseimbangan alam.
Agustyarsyah menekankan bahwa prinsip tata kelola yang baik harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pertanahan. Tanpa tata kelola yang baik, pembangunan bisa menjadi bumerang yang justru merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada target produksi pangan tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa jauh lebih besar, termasuk degradasi lahan dan hilangnya biodiversitas,” tegasnya.
Agustyarsyah juga menyoroti perlunya inovasi dalam pengelolaan lahan. Menurutnya, teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan. Generasi penerus di bidang pertanahan harus memiliki pemahaman yang kuat tentang keberlanjutan agar dapat berkontribusi dalam kebijakan yang berpihak pada masa depan.
“Kami ingin memastikan bahwa generasi penerus di bidang pertanahan memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya keberlanjutan, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam kebijakan yang berpihak pada masa depan,” tambahnya.
Kuliah Umum ini menghadirkan Prof. Dr. Walter Timo de Vries sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pengelolaan lahan harus mempertimbangkan lima perspektif utama, yaitu kebijakan penggunaan lahan, perencanaan tata ruang, pengelolaan hak kepemilikan, keseimbangan ekologi, dan keberlanjutan ekonomi.
Menurutnya, tanpa pendekatan yang menyeluruh, kebijakan lahan bisa menjadi solusi jangka pendek yang justru memperburuk masalah di masa depan. Ia juga menyoroti pentingnya data dan penelitian dalam menyusun kebijakan berbasis bukti.
“Di banyak negara, kebijakan pertanahan sering kali dibuat tanpa mempertimbangkan data yang cukup. Akibatnya, keputusan yang diambil tidak efektif dalam jangka panjang,” katanya.
Diskusi ini memberikan wawasan baru bagi taruna STPN, terutama dalam memahami tantangan nyata di lapangan. Para mahasiswa didorong untuk berpikir kritis dan mengembangkan solusi berbasis ilmu pengetahuan yang dapat diterapkan dalam kebijakan pertanahan.
Dalam kuliah ini, berbagai tantangan keberlanjutan di sektor pertanahan turut dibahas. Salah satunya adalah konversi lahan pertanian menjadi permukiman dan kawasan industri yang semakin masif.
Data menunjukkan bahwa setiap tahunnya, ribuan hektare lahan produktif berubah fungsi. Jika tidak dikendalikan, hal ini bisa mengancam ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.
Agustyarsyah menyoroti pentingnya kebijakan yang lebih ketat dalam perlindungan lahan pertanian produktif. Menurutnya, regulasi yang jelas dan tegas harus diterapkan untuk mengendalikan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
“Kita harus memiliki kebijakan yang tegas dalam melindungi lahan pertanian produktif. Jika lahan ini hilang, kita akan menghadapi ancaman serius terhadap ketahanan pangan,” katanya.
Selain itu, isu kepemilikan lahan yang tidak merata juga menjadi tantangan besar dalam pembangunan berkelanjutan. Banyak masyarakat kecil yang masih kesulitan mendapatkan hak atas tanah, sementara segelintir pihak menguasai lahan dalam skala besar.
Menurut Prof. Walter Timo de Vries, distribusi kepemilikan lahan yang lebih adil dapat menjadi solusi untuk memastikan keberlanjutan ekonomi dan sosial.
“Jika distribusi lahan tidak adil, maka kesenjangan sosial akan semakin melebar. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga stabilitas sosial,” ujarnya.
Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di sektor pertanahan. Berbagai program pendidikan, pelatihan, serta kebijakan berbasis keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan terus digencarkan.
Salah satu langkah yang diambil adalah penguatan regulasi mengenai penggunaan lahan berbasis zonasi. Dengan kebijakan ini, setiap wilayah memiliki rencana tata ruang yang lebih jelas sehingga pemanfaatan lahan lebih terkendali.
Selain itu, digitalisasi dalam pengelolaan pertanahan juga menjadi fokus utama. Sistem administrasi pertanahan yang modern diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan hak atas tanah.
Melalui kegiatan seperti Kuliah Umum ini, diharapkan muncul generasi baru yang lebih sadar akan pentingnya tata kelola lahan yang bertanggung jawab.
BACA JUGA: PSGC Selamat dari Kekalahan, Tornado FC Kecewa
“Keberlanjutan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Akademisi, mahasiswa, dan masyarakat harus ikut berperan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan,” pungkas Agustyarsyah.
Itu adalah versi lebih panjang dari artikel sebelumnya. Jika ingin lebih spesifik pada aspek tertentu atau ingin menambahkan sudut pandang lain, silakan beri arahan lebih lanjut. (Redaksi)

