Sulteng Raih 95 Persen Target PTSL Tahun 2025
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Provinsi Sulawesi Tengah menorehkan capaian menggembirakan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Dari target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota, sebanyak 4.797 bidang berhasil diselesaikan, atau setara 95,56 persen. Keberhasilan ini diapresiasi langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan.
Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah Sulawesi Tengah dalam acara yang digelar di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala. Rabu, (9/7/2025).
“Program PTSL di Sulawesi Tengah menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Ini bukti nyata dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak mulai dari Kanwil BPN, Kantor Pertanahan, hingga dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.
Wamen Ossy menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN dengan pemda dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam percepatan legalisasi aset. Menurutnya, tanah tidak hanya berfungsi sebagai lahan secara administratif, melainkan menjadi elemen vital dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
“Kami menyadari, tanah di Sulawesi Tengah ini bukan hanya lahan fisik, tapi juga ruang hidup. Tanah adat, tanah ulayat, lahan pertanian, pemukiman, pertambangan, semua punya nilai penting. Bahkan, tanah adalah fondasi bagi tumbuhnya investasi dan pembangunan ekonomi,” tegasnya. Kamis, (10/07/2025).
Meski capaian positif telah diraih, Wamen Ossy tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan yang masih harus dituntaskan. Ia menyebutkan isu seperti penataan lahan terdampak bencana, penyelesaian klaim atas tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai pekerjaan rumah yang harus terus dikejar penyelesaiannya.
“Kami akan terus menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Transformasi digital, penyederhanaan birokrasi, dan pelayanan yang humanis adalah fokus utama kami ke depan,” tambahnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Ia menyebut program PTSL sebagai salah satu bukti nyata sinergi produktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tadi saya dibisiki bahwa Kabupaten Donggala akan menerima beberapa sertipikat. Ini tentu kabar baik dan berkah bagi masyarakat kami. Dengan adanya sertipikat ini, semoga bisa mempercepat pembangunan fasilitas-fasilitas publik di wilayah kami,” ungkap Bupati Vera.
Namun, Vera juga menyelipkan pesan penting kepada masyarakat penerima sertipikat. “Jangan lupa ya, bayar pajak. Itu bentuk tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
BACA JUGA: Wamen Ossy Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng
Acara penyerahan sertipikat tanah tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah.
Momentum ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan keadilan agraria di seluruh wilayah Indonesia. (Redaksi, infopriangan.com)

