Tabungan Siswa SD Senilai Rp 7,47 M Mandek

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Uang tabungan murid SD di Pangandaran yang belum dikembalikan pihak sekolah totalnya menjadi senilai Rp 7,47 miliar.

Hal itu disampaikan Apip Winayadi selaku inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan.

“Iya jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar, di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi,” ujar Apip, Selasa 20 Juni 2023.

Sementara daftar uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7, 47 miliar yang diterima dari inspektorat di antaranya;

Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.

Menurutnya, tim Inspektorat saat ini sudah mulai bergerak dengan memanggil sejumlah guru yang bersangkutan.

“Mulai hari ini 20 Juni 2023, kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut hutang uang tabungan yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah ke orang tua murid hampir sekitar Rp 5 miliar.

BACA JUGA: Disnakkan Ciamis Gelar Workshop dan Temu Lapang

“Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau di Kecamatan lain cukup jalan lah. Artinya, cukup lancar,” ujarnya.

Namun kini, dari informasi inspektorat Kabupaten Pangandaran bertambah lagi menjadi Rp 7,47 miliar. (Iwan Mulyadi/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan