Tahun 2019 Sejumlah Kasus Korupsi Ditangani Kejari Ciamis

infopriangan.com. BERITA CIAMIS. Kejaksaan Negeri Ciamis selama tahun 2019 hanya menangani sejumlah kasus korupsi. Di antaranya kasus finger print di tiga instansi Ciamis, retribusi objek wisata Situ Lengkong Panjalu dan makan minum KPUD Pangandaran.

“Memang kami sedang menangani beberapa perkara mengenai dugaan tindak pidana korupsi , totalnya ada 3 perkara. Yang sudah ditetapkan tersangka dan maju ke persidangan pada tahun 2019 ini baru satu perkara yaitu kasus makan minum dan atk KPUD Pangandaran tahun 2017,” ujar kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis, Tri. Selasa (31/12/2019).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Menurut Tri dari tiga kasus yang sedang ditanganani itu dua kasus pinger print dan retribusi masih dalam proses. Saat ini sedang menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP ) mengenai total kerugian negara.

“Proses penanganan kasus korupsi memang ada beberapa prosedur yang harus kita tempuh dan tidak semena-mena menetapkan tersangka . Untuk berkas bukti-bukti pendukung sudah ada tinggal menunggu keterangan BPKP saja,” katanya.

Dikatakan, pada proses penanganan kasus finger print memang sedikit lama lantaran harus memeriksa lebih dari 80 saksi yang sudah dipanggil. Serta harus menunggu hasil kajian keuangan negara dari BPKP.

Sedangkan kasus retribusi Situ Lengkong, kata Tri, masih tahap pemanggilan para saksi. Diharapkan semua kasus ini akan selesai pada tahun 2020 mendatang.

“Khusus kasus finger print, kami mendatangkan ahli pengadan barang dan jasa sehingga memang membutuhkan proses panjang untuk penanganan kasus tersebut,” pungkasnya. (Rio Putra/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan