Telisik Opini

Haruskah IKN Berlanjut di Tengah Carut Marut

infopriangan.com, TELISIK OPINI.  Walau dikritik berbagai pihak, mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut. Bahkan untuk menarik para investor, pemerintah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait insentif pelaku usaha dan investor di IKN.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono setelah rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 4 Oktober 2022 di Istana Merdeka, Jakarta.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan jajak pasar atau market sounding sebagai kelanjutan dari sosialisasi peluang investasi yang telah dilakukan Badan Otorita IKN bersama Kadin.

Menurut Bambang, Presiden Jokowi akan memimpin langsung jajak pasar tersebut dengan mengundang para investor potensial dan melakukan dialog dalam satu forum pada pertengahan Oktober nanti.

PP untuk insentif bagi investor akan dirancang bersama sejumlah kementerian terkait. Bambang berharap PP mengenai insentif fiskal dan nonfiskal ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

Ia juga menyebut bahwa forum yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, digelar antara lain untuk mengetahui seberapa jauh persiapan yang telah dilakukan.

Di tengah kenaikan berbagai harga, masyarakat kocar-kacir memenuhi kebutuhan hidupnya. Adakah empati dari pemangku kebijakan? Alih-alih mengalokasikan dana untuk menyelesaikan persoalan tersebut, negara malah membebani APBN dengan proyek IKN sementara ekonomi dalam ancaman resesi. Adanya proyek besar ini siapa yang diuntungkan? Tentu para pemilik modal.

Rakyat kini telah dianaktirikan oleh sang penguasa. Bukannya berfokus pada pemenuhan kebutuhan rakyat, penguasa malah sibuk menjamu pemilik modal yang dimana bisa mendatangkan keuntungan untuknya pribadi.

Di era kapitalisme ini orang hanya akan bergerak karena materi, termasuk penguasa yang menomorsekiankan kemaslahatan umat.

Negara tidak bisa memprioritaskan kebutuhan umat, karena pengelolaan SDA yang seharusnya untuk umat malah diserahkan pada swasta. Maka dalam sistem rusak ini, pemilik modal bisa mempengaruhi politik dan ekonomi negara.

Dengan ini negara tidak lagi punya kedaulatan secara utuh untuk mengurusi kebutuhan rakyat, karena tentu akan mendahulukan kepentingan oligarki.

Sejatinya infrastruktur berfungsi untuk mempermudah jalannya aktivitas masyarakat, ketika rakyat tidak membutuhkan infrastruktur tersebut, maka kenapa harus terus dijalankan?

Semakin jelas keberpihakan penguasa bukan pada umat namun pada oligarki. Berbanding jauh dengan sistem Islam yang mementingkan kemaslahatan umat.

Negara Islam punya kedaulatan penuh untuk mengurusi urusan rakyatnya, karena Sumber Daya Alam (SDA) dikelola sendiri oleh negara, tidak diserahkan pada swasta.

Islam melarang penguasaan kepemilikan umum oleh individu. Kepemilikan dalam Islam terbagi menjadi 3 bagian, ada kepemilikan individu, umum dan negara.

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Ketiga hal tersebut tidak boleh dimiliki oleh individu.

Maka ketika SDA dikuasai negara dan diperuntukkan bagi kebutuhan rakyat, swasta tidak punya kendali atas politik dan ekonomi negara.

Penguasa bisa berfokus pada kepentingan umat dan kebutuhan rakyat akan terpenuhi, karena sejatinya seorang pemimpin adalah pelayan umat. Undang-undang milik Allah pun tidak bisa diubah sesuai kehendak manusia.

BACA JUGA: Nazwa “Aksi” Hadir di MTs Negeri 1 Garut

Berbeda dengan sistem saat ini yang dimana Undang-Undang bisa direvisi sesuai kepentingan pribadi atau guna melegitimasi pesanan oligarki.

Umat butuh penguasa yang memprioritaskan kebutuhan rakyat, dan penguasa seperti ini hanya akan lahir dalam sistem pemerintahan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Wallahua’lam bishshawab. (Putri Efhira Farhatunnisa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *