Teriknya Matahari Oebola Dalam Jadi Saksi Harapan Baru

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Teriknya matahari di Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, terasa lebih teduh saat dirasakan dari teras rumah bercat putih milik Aveline (37). Perempuan yang akrab disapa Mama Leticia itu kini hidup lebih tenang. Setelah bertahun-tahun berpindah tempat tinggal, ia akhirnya memiliki rumah sendiri lengkap dengan sertipikat hak milik melalui program Reforma Agraria yang dijalankan pemerintah melalui Redistribusi Tanah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim).

Di halaman rumahnya yang sederhana, berdiri sebuah kios kecil tempat Aveline berjualan kebutuhan sehari-hari. Kios itu menjadi sumber penghasilan barunya. Ia mengaku kini bisa hidup lebih mandiri setelah sekian lama hanya mengandalkan pekerjaan serabutan.

“Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak milik sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun,” ujarnya sambil tersenyum, matanya tampak berkaca-kaca.

Aveline bercerita bahwa kepemilikan tanah baginya bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga simbol kebebasan dari masa lalu yang penuh ketidakpastian.

Sejak 1999, ia bersama keluarganya hidup berpindah-pindah setelah peristiwa besar yang membuat banyak warga Timor Timur harus meninggalkan tanah kelahiran mereka.

“Rumah sendiri, cuma tanahnya dengan orang,” kenang Aveline lirih, mengingat masa-masa sulit ketika setiap rumah yang ia bangun bisa sewaktu-waktu ditinggalkan.

Kini, setelah menetap di Oebola Dalam, hidupnya perlahan berubah. Ia sudah mulai menata masa depan bersama anak-anaknya. Kios kecil yang ia bangun di depan rumah mulai ramai pembeli.

“Peluang usahanya Puji Tuhan, sudah mulai bermunculan di sini,” katanya penuh syukur.

Program Redistribusi Tanah yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan harapan baru bagi ratusan keluarga eks pejuang Timtim di Kupang. Program ini bukan hanya memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, tetapi juga menjadi jalan bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Salah satu penerima lainnya, Eugenio Jubito Lobo (30), mengaku sangat berterima kasih atas bantuan pemerintah. Ia mengatakan selama lebih dari dua dekade, keluarganya hidup di rumah darurat dan kamp pengungsian. Kini, ia bisa tinggal dengan tenang karena memiliki rumah dan tanah sah atas nama sendiri.

“Dengan adanya program Redistribusi Tanah dan bantuan perumahan ini, saya bisa memiliki rumah dengan status hak milik. Dulu statusnya tidak ada kepastian, sekarang sudah atas nama pribadi,” ungkap Eugenio.

Sebagai generasi kedua dari keluarga eks pejuang Timtim, Eugenio merasa bahwa program ini adalah bentuk penghargaan negara terhadap jasa para orang tua mereka.

BACA JUGA: Reforma Agraria Duyu Bangkitkan Ekonomi Warga Palu

“Saya sangat bersyukur karena melalui program ini, negara benar-benar menghargai pengorbanan orang tua kami,” ujarnya sambil menatap halaman rumah yang kini menjadi kebanggaannya.

Kisah Aveline dan Eugenio bukan sekadar pemberian sertipikat tanah, tetapi juga upaya nyata negara dalam mengembalikan hak, martabat, dan harapan masyarakat. Tanah yang dulu menjadi simbol keterasingan, kini menjadi tempat lahirnya masa depan yang lebih pasti, adil, dan bermartabat. (Dena A Kurnia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan