Terjerat Paradigma Kapitalisme Dalam Pendidikan

infopriangan.com, TELISIK OPINI. Menguraikan pergeseran paradigma dalam pendidikan tinggi di Indonesia akibat pengaruh kapitalisme. Pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi sarana penting untuk memajukan bangsa melalui inovasi dan teknologi, kini terjebak dalam komersialisasi. Kebijakan otonomi kampus dan sistem BHP-BHMN (Badan Hukum Pendidikan – Badan Hukum Milik Negara) dikritik karena dianggap melepaskan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan dan membebankan biaya yang tinggi kepada masyarakat.

Nurul Latifah juga membahas kenaikan biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) di beberapa perguruan tinggi yang memicu kritik dari mahasiswa dan publik. Kenaikan biaya ini dianggap sebagai bentuk nyata dari kapitalisme pendidikan, di mana pendidikan dipandang sebagai komoditas yang harus menghasilkan keuntungan. Konsekuensi dari pendekatan ini adalah pendidikan tinggi menjadi semakin tidak terjangkau bagi banyak orang, merusak cita-cita meningkatkan taraf hidup melalui pendidikan.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dari perspektif Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara tanpa membebani rakyat. Islam memandang pendidikan sebagai landasan peradaban dan menggarisbawahi pentingnya peran negara dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan. Dalam konsep pendidikan Islam, negara wajib mendanai pendidikan melalui baitulmal (kas negara) dan memastikan bahwa pendidikan tidak menjadi beban masyarakat.

Tulisan ini menegaskan bahwa konsep kapitalisme dalam pendidikan bertentangan dengan prinsip-prinsip pendidikan dalam Islam, yang menekankan tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa memungut biaya dari masyarakat. Pendidikan dalam Islam diharapkan melahirkan pemimpin dan ulama yang mampu memecahkan masalah-masalah krusial umat, serta ahli yang mampu melayani kemaslahatan hidup umat.

Penulis:
Nurul Latifah, S.Ag,

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan