Terkait Tanda Tangan Palsu, Kades Angkat Bicara

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Setelah diduga ada pemalsuan tanda tangan milik salah seorang staf pegawai Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang dilakukan seorang perangkat Desa Cibadak, Kepala Desa akhirnya angkat bicara.

Ketika di hubungi melalui pesan whats app, Margo, Kepala Desa Cibadak mengatakan, dirinya membantah jika ia pernah memerintahkan salah satu stafnya tersebut untuk melakukan pemalsuan tanda tangan pada sebuah Perdes tentang APBDes 2021.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh staf untuk melakukan pemalsuan tanda tangan,” singkat Margo.

Margo juga menegaskan, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya sebagai Kepala Desa, mengaku akan segera mengumpulkan semua staff atau perangkat di Desa untuk dimintai keterangan.

“Nanti kita akan kumpulkan,” pungkasnya.

Sebelumnya seorang Perangkat Desa di Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga palsukan tanda tangan seorang staf pegawai Kecamatan Banjarsari. Dugaan pemalsuan tanda tangan dilakukan pada Perdes tentang APBDes tahun 2021 dan itu atas dasar perintah Kepala Desa.

Menurut pengakuan Jalil, bahwa dirinya diperintah oleh Kepala Desa untuk memalsukan tanda tangan seorang staf kecamatan yang sempat menjabat sebagai Pejabat sementara (PJs) waktu itu.

Bahkan Jalil mengatakan, dirinya mengaku diperintah oleh Kepala Desa untuk memalsukan tanda tangan milik IZT, seorang staf pegawai kecamatan yang dulu sempat menjabat sebagai Pejabat sementara(PJs) Kepala Desa di desa tersebut.

“Dari awal saya tidak berani untuk melakukan tanda tangan itu kalau tidak ada perintah dari kepala desa, dan saya mengira bahwa Kepala Desa sudah berkoordinasi dengan pa IZT, tpi ternyata tidak” jelasnya.

“Sebenarnya saya sempat menolak untuk melakukan tanda tangan itu karena bukan hak saya, tapi karena saya merasa bahwa saya hanya bawahan jadi saya harus menuruti perintah dari atasan,” ujarnya.

Jalil juga menjelaskan pasca terendusnya kasus pemalsuan tanda tangan, dirinya sudah melakukan konfirmasi ke pihak IZT. Itu dilakukan hari Kamis, (25/02/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, untuk memberikan klarifikasi. (Rizky/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan