Terminal Indihiang Terpantau Masih Sepi

infopriangan.com, BERITA TASIKMALYA. Pasca dikeluarkannya izin operasi secara terbatas untuk transportasi umum oleh Menteri Perhubungan, Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat hingga Kamis (14/5/2020), masih sepi dan tak ada aktivitas di Terminal type A.

Pihak Dinas Perhubungan menerapkan sejumlah prosedur kesehatan ketat bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan melalui Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pantaun di lokasi Terminal itu tetap tak beroperasi lantaran tak ada angkutan yang keluar masuk dan tak ada aktivitas di Terminal Indihiang. Hanya terdapat beberapa bus yang terpakir di terminal itu. Tak ada banyak orang yang terlihat, hanya satu dua sedang berbicara.

Kepala Terminal Indihiang, Jenny M Wirandani mengatakan, adanya edaran agar roda transportasi kembali beroperasi tak berpengaruh pada kondisi di Kota Tasikmalaya.

Menurut dia, pengusaha bus di Kota Tasikmalaya tetap memilih tak beroperasi lantaran hanya penumpang khusus yang diberbolehkan menjadi penumpang, dalam edaran yang dikeluarkan Kemenhub.

“Mungkin, pengusaha angkutan berpikir kalau beroperasi, pendapatan dan pengeluaran itu tak sebanding. Karena dari tasik juga mungkin tak ada penumpangnya,” kata dia, saat dihubungi. Kamis,(14/5/2020).

Dia menambahkan, pengusaha terlalu keberatan dengan persyaratan yang ada dalam surat edaran Kemenhub.

Pengusaha, kata dia, berpikir tak akan ada penambahan penumpang dari kebijakan itu.

Jenny menambahkan, sejak pandemi Covid-19 angkutan yang masuk Terminal Indihiang menurun drastis.

Puncaknya, ketika Presiden Joko Widodo melarang mudik, angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) mulai sepenuhnya tak beroperasi.

“Kalau ada satu-dua bus yang parkir, itu mereka sengaja. Karena mereka sengaja tak pulang karena tidak bawa penumpang. Jadi busnya diparkir di terminal,” pungkas dia. (Aa Fauzu/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan