Tersangka Pemerkosa Gadis Menjadi Lima Orang

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Pemerkosaan gadis berusia 17 tahun terjadi di Kota Tasikmalaya, dari lima pelaku, tiga diantaranya berstatus pelajar di Kota Tasikmalaya.

Semua pelaku merupakan warga Cisayong, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, berinisial MF (18), RE (18), RY (18), DY (48),  dan satu orang dalam penjemputan Satreskrim Polres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan di Halaman Mapolres saat ekspose kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Senin, (18/04/2022)

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, bahwa kasus asusila yang terjadi di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

AKBP Aszhari Kurniawan juga menjelaskan, korban disetubuhi oleh empat pelaku secara bergilir. Saat kejadian, korban masih memakai pakaian seragam sekolah dan rok warna abu. Sehingga pakaiannya dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut.

“Iya barang buktinya satu potong kemeja batik sekolah dan satu potong rok seragam warna abu. Kejadiannya di rumah orang tua MF pada bulan September 2021 dan pelakunya empat orang,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, korban sebelum disetubuhi dicekoki miras jenis arak bali terlebih dahulu. Setelah itu bergiliran korban disetubuhi MF, RE dan RY.

Selang beberapa hari, kata Aszhari, tersangka MF kembali menyetubuhi korban di rumah orang tua MF. Saat itu ayah MF, DY, lagi tiduran di kamar sebelah.

“Aksi MF diketahui ayahnya, DY. Ayah DY marah kepada MF bahkan sampai menendangnya. Setelah MF keluar kamar, DY malah menyetubuhi korban. Kini korban hamil tujuh bulan,” bebernya.

BACA JUGA: Penertiban Pasar Ramadhan, Puluhan PKL Memblokade Jalan

Akibat perbuatannya para pelaku persetubuhan ini dikenakan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan acamannya penjara lima tahun, maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 milyar.

Kapolres juga menambahkan, ada satu orang pelaku lagi yang kini sedang dilakukan proses pejemputan Satreskrim. “Jadi total pelaku dalam kasus ini lima orang,” pungkasnya. (A.A. Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan