Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kabupaten Garut
infopriangan.com, BERITA GARUT. Kondisi perkembangan Desa di Kabupaten Garut, semakin hari semakin meningkat. Bahkan berdasarkan indeks desa membangun terus menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya desa yang berkategori mandiri. Dari 421 desa yang ada di Kabupaten Garut, pada tahun 2019, hanya ada satu desa yang masuk kategori mandiri. Dan di tahun 2021 meningkat jadi 19 desa.
Hal serupa terlihat dari peningkatan jumlah desa berkategori maju. Sebelumnya ada 68 desa sekarang menjadi 117 desa. Sedangkan sisanya 285 desa masuk kategori desa berkembang. Jadi sekarang ini Kabupaten Garut terbebas dari kategori Desa Tertinggal, demikian dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Garut, Agus Ismail.
Ismail menuturkan, berdasarkan data Rekapitulasi Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021, ada sebanyak 19 desa mandiri yang tersebar di sembilan kecamatan dari 42 kecamatan yang ada di Garut.
Diantaranya, di wilayah Kecamatan Pameungpeuk dengan empat desa mandiri merupakan yang terbanyak, Kecamatan Bungbulang dengan empat desa mandiri. Disusul wilayah Kecamatan Bayongbong tiga desa mandiri, Kecamatan Samarang dua desa mandiri, dan Kecamatan Pamulihan dua desa mandiri.
BACA JUGA: MPC PP Ciamis Gelar Rapat Konsolidasi
Sedangkan sisanya berada di Kecamatan Karangpawitan, Banyuresmi, Cisurupan, dan Kecamatan Cisompet.
Pada tahun 2020, di Garut masih terdapat sebanyak 32 desa terkategori tertinggal, yang tersebar di sepuluh kecamatan. Sebanyak delapan kecamatan diantaranya berada di wilayah Garut Selatan, dan dua kecamatan lainnya di wilayah Garut Utara. (Yayat Ruhiyat/IP)

