Tidak Memakai Masker di Beri Sanksi Push Up
Infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sejumlah warga terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Cibeurum, saat menggelar operasi masker di kawasan Jalan Letjen H. Mashudi.
Depan Mako Polsek Cibeureum, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, para pelanggar yang terjaring langsung diberikan sanksi berupa push up. Sabtu, (07/11/20).

Kapolsek Cibeurum, Polresta Tasikmalaya, AKP Suyitno mengatakan, kegiatan operasi masker hari ini merupakan operasi rutin di lakukan.
“Untuk kali ini, yang kami temukan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa push up di tempat mereka terjaring,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pada operasi selanjutnya, bila masih ada yang kedapatan tidak menggunakan masker akan kita berikan terguaran agar mereka patuh terhadap perotokol kesehatan cegah penularan Covid 19.
“Penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah wajib di masa Pandemi Covid-19, itu bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

