Tiga Bulan Honor Anggota BPD Ini Belum Dibayar
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Seorang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, keluhkan honor selama tiga bulan belum dibayar.
Supar, salah satu anggota BPD di desa tersebut mengaku dirinya sudah tiga bulan belum terima honor.
“Saya sempat menanyakan tentang honor yang menjadi hak saya namun jawaban Ketua BPD tidak masuk,” katanya.
Supar mengaku, sempat pernah ngobrol dengan rekan sesama anggota BPD lain nya terkait honornya.
“Jawaban dari rekan BPD hampir sama karena saya jarang aktif,” ujarnya.
Lanjut Supar dirinya sempat terheran-heran dengan alasan tersebut, sebab dirinya merasa selalu hadir dalam acara penting yang di adakan desa.
“Ketika ada kegiatan atau kunjungan seperti dari kecamatan atau acara penting lain saya selalu hadir,” ujarnya.
“Namun saya mengakui ketika ada hal-hal kecil seperti piket di kantor BPD saya jarang hadir, karena saya terbentur dengan pekerjaan saya sehari-hari,” tambahnya.
Supar juga menambahkan besaran honor yang harus di terima tiap bulan sebagai anggota BPD yaitu sebesar Rp 250.000 setiap bulan.
Ditempat terpisah PJS Kepala Desa Sukasari Ion Zain triono membenarkan hal tersebut terjadi di lingkungan desa nya, namun permasalahan tersebut harus nya di selesaikan di ranah BPD.
“Namun jika permasalahan ini masih berlanjut dirinya siap memfasilitasi semua anggota BPD untuk mencari solusinya,” jelasnya.
Lanjut Ion,” Saya itu beranggapan di tubuh keanggotaan BPD tidak ada masalah, sebab setiap bulan LPJ yang kami terima dari BPD terkait honor itu ada”.
“Makanya saya sedikit heran ketika ada permasalahn seperti ini, padahal setiap bulan honor tersebut selalu di berikan melalui bendahara BPD,” pungkasnya. (Rizky/IP)

