Tiga Organisasi Desak Program MBG Dihentikan Sementara
infopriangan.com, BERITA GARUT. Gelombang kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat semakin menguat. Tiga organisasi, yakni Forum Orang Tua Siswa (Fortusis), Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), dan Persatuan Purnabhakti Pendidikan Indonesia (P3I), mendesak agar program tersebut dihentikan sementara. Desakan itu disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Jawa Barat. Senin, (29/9/2025).
Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa. Dalam pertemuan itu, para perwakilan organisasi menyoroti maraknya kasus keracunan akibat konsumsi makanan MBG di berbagai daerah.
Ketua P3I Jawa Barat, Iwan Hermawan, mengungkapkan bahwa kasus keracunan bukan sekadar insiden kecil. Menurutnya, rangkaian kejadian di sejumlah kabupaten dan kota menunjukkan ada masalah serius dalam pengelolaan MBG.
“Keracunan MBG ini sudah terjadi di Garut, Bogor, Sumedang, Bekasi, Tasikmalaya, Cianjur, Sukabumi, Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Cirebon, dan daerah lainnya. Fakta ini membuktikan ada ketidakberesan dalam pelaksanaan program,” kata Iwan dengan nada tegas.
Iwan menambahkan bahwa Fortusis, FAGI, dan P3I telah menyiapkan pernyataan tertulis berisi tuntutan. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua Fortusis Jawa Barat Dwi Soebanto, Ketua FAGI Jawa Barat Agus Setia Mulyadi, serta dirinya sendiri.
“Alhamdulillah, tuntutan itu sudah kami serahkan kepada pemerintah melalui DPRD Jawa Barat usai audiensi,” ucap Dwi Soebanto.
Soebanto menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai di situ, melainkan terus mengawal realisasi tuntutan tersebut.
Ketua FAGI Jawa Barat, Agus Setia Mulyadi, ikut menyampaikan kekhawatiran. Ia menilai, tanpa evaluasi menyeluruh, program MBG berpotensi melahirkan masalah baru.
“Kalau MBG dilanjutkan tanpa perbaikan, siswa bisa takut makan. Akhirnya, makanan yang dibeli dengan anggaran besar malah mubazir, jadi sampah. Kami tidak ingin siswa yang sehat dari rumah justru pulang keracunan,” tegas Agus.
Dalam pernyataan resmi, ketiga organisasi menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab keracunan MBG. Kedua, mendesak Gubernur Jawa Barat untuk menghentikan sementara program tersebut, sambil menyalurkan dana MBG langsung kepada orang tua siswa dengan pengawasan ketat dari sekolah.
Tuntutan ketiga menyoroti kebijakan yang mewajibkan guru atau kepala sekolah mencicipi makanan MBG terlebih dahulu. Mereka menilai aturan itu sangat keliru. “Guru tidak punya kewenangan sebagai test food. Bahkan ada guru di Cianjur yang keracunan karena aturan itu,” ujar Iwan menambahkan.
Keempat, mereka merekomendasikan agar MBG hanya diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu. Menurut mereka, anak dari keluarga mampu sudah tercukupi kebutuhan gizinya. “Ini soal ketepatan sasaran. Jangan sampai anggaran pemerintah habis, sementara hasilnya tidak efektif,” kata Dwi.
BACA JUGA: Kasatpol PP Pangandaran Minta Maaf soal Pemalakan
Kelima, pengelolaan MBG sebaiknya melibatkan kantin sekolah atau warung sekitar. Selain menjaga kualitas makanan, langkah ini diyakini bisa memberdayakan usaha kecil di lingkungan sekolah.
Audiensi tersebut memperlihatkan sikap tegas organisasi masyarakat pendidikan terhadap jalannya program MBG. Mereka menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal teknis distribusi makanan, tetapi menyangkut keselamatan dan kesehatan siswa.
“Kami tidak menolak gagasan makan bergizi untuk siswa. Tapi kami menolak pelaksanaannya yang ceroboh dan mengancam nyawa,” pungkas Agus. (Liklik)

