Tim Maung Galunggung Amankan Ratusan Miras
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Pakemitan Kidul, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Sabtu, (24/09/2022) malam.
Rumah tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan minuman keras. Polisi mendapatkan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek siap edar dari dalam rumah tersebut.
Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi warga yang resah atas aktivitas disalah satu rumah disekitarnya yang diduga menjual minuman keras.
“Ya awalanya kita mendapat laporan dari warga bahwa di rumah tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan miras,” kata Ipan.
Menurutnya, kecurigaan itu diketahui warga karena banyaknya warga yang tidak dikenal hilir mudik ke rumah tersebut.
“Warga merasa curiga banyak orang yang tidak dikenal mendatangi atau masuk ke dalam rumah itu,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dan setelah yakin langsung melakukan penggerebekan rumah tersebut.
“Kita lakukan penyelidikan dulu setelah yakin kemudian kami bersama warga dan tokoh masyarakat setempat langsung melakukan pengerebegan rumah tersebut,” terang dia.
BACA JUGA: Niat Melayat Namun Kecelakaan dan Meninggal
Namun, pada saat dilakukan penggerebekan oleh Polisi pemilik rumah langsung kabur melarikan diri.
“Saat kita memasuki rumah dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya sekitar 407 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk berhasil kita amankan,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

