Tim SAR Temukan Tiga Korban Dilaporkan Hilang

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Tim SAR Gabungan berhasil temukan tiga korban yang dilaporkan terjatuh di Pantai Legok Jawa Laut Pangandaran, Jawa Barat, pada pukul 14.30 WIB. Ketiga korban ditemukan dalam keadaan selamat, sekitar 15 KM dari lokasi kejadian.

Yasim, dan Dede, merupakan warga Dusun Bojong Krekes, RT 02, RW 013 Desa Babakan, sedangkan Yaya, merupakan warga Emplak, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Setelah ditemukan korban dibawa ke Pelabuhan Cikidang, dengan menggunakan perahu nelayan. Pada pukul 15.05 WIB seluruh korban tiba di Pelabuhan Cikidang, dan selanjutnya dievakuasi ke RS Pandegan Pangandaran.

Kantor SAR Bandung menerima informasi terkait nelayan yang terjatuh pada pukul 09.00 WIB dari salah seorang anggota SAR MTA Pangandaran, Bapak Iwan.

Berdasarkan laporan yang diterima ketiga korban berangkat melaut pada Hari Kamis (18/06/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansah, menyebutkan ketiga korban yang harusnya pulang malam itu, ataupun jika terlambat pada hari Jum’at.

Namun hingga Jum’at malam korban belum juga pulang.

Kemudian tanki bensin milik korban ditemukan di daerah Bulak Benda, kurang lebih 15 KM dari perkiraan TKP.

Adapun barang korban yang berupa HP ditemukan di daerah Banjarwaru, Ciparanti, sekitar 30 KM dari perkiraan TKP.

Perahu korban di temukan di Legok Jawa, dan di evakuasi ke darat .

Kantor SAR Bandung, kemudian memberangkatkan satu Tim Rescue menuju lokasi kejadian pada pukul 09.30 WIB.

Adapun korban berjenis kelamin laki laki atasnama Yasim (45), Dede Hadna (37) dan Yaya (37).

Yasim, dan Dede, merupakan warga Dusun Bojong Krekes, RT 02, RW 013 Desa Babakan, sedangkan Yaya, merupakan warga Emplak, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan