Tokoh Ciamis Selatan Tolak Wacana Gabung ke Banjar
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Ciamis Penolakan dari tokoh masyarakat terhadap wacana penggabungan wilayah Ciamis Selatan ke Kota Banjar terus bermunculan. Dua tokoh dari Purwadadi dan Banjarsari menilai wacana tersebut tidak berdasar, tidak memiliki kajian, dan hanya menimbulkan keresahan tanpa menawarkan solusi yang jelas.
Mereka menekankan bahwa isu yang berkembang seolah digerakkan oleh kepentingan tertentu yang tidak mewakili suara masyarakat lima kecamatan: Banjarsari, Banjaranyar, Purwadadi, Lakbok, dan Pamarican.
Sejumlah warga menyebut wacana ini digulirkan tanpa data dan tanpa komunikasi publik yang memadai.
Mereka menilai prosesnya tidak transparan, tidak melibatkan aspirasi masyarakat, dan tidak memperlihatkan urgensi yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal inilah yang memunculkan gelombang penolakan.
Marsono, tokoh masyarakat Purwadadi, mengatakan bahwa dirinya dan warga di wilayahnya kaget sekaligus kecewa ketika mendengar isu tersebut. Ia menegaskan bahwa penggabungan wilayah bukan persoalan emosional dan tidak boleh diputuskan hanya berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
“Wacana penggabungan wilayah itu harus didasari kajian dari berbagai aspek. Bukan malah didorong emosi yang mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya. Rabu, (19/11/2025).
Menurut Marsono, alasan yang menyebut bahwa Ciamis Selatan dianaktirikan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak dapat diterima. Ia menyebut anggapan itu berbahaya karena bisa menjadi preseden buruk dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Pemda Ciamis sudah melakukan pemerataan pembangunan, baik SDM maupun infrastruktur, Jadi ketika ada pihak yang menyebarkan narasi dianaktirikan, itu jelas tidak berdasar,” jelasnya.
Marsono mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di wilayah selatan, mulai dari infrastruktur hingga fasilitas pelayanan publik.
Marsono juga menambahkan bahwa penghargaan sebesar Rp40 miliar yang diterima Pemkab Ciamis juga diarahkan seluruhnya ke pembangunan jalan di Ciamis Selatan.
“Itu fakta, bukan opini. Jadi isu ketidakadilan pembangunan itu terlalu dipaksakan,” tegasnya.
Lebih jauh, Marsono mengakui bahwa wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kawasen memang sudah lama diperbincangkan. Namun ia menegaskan bahwa gagasan tersebut harus lahir dari kajian matang, bukan karena sentimen atau konflik kepentingan.
“Pembentukan DOB itu sah. Tapi jangan sampai diwarnai kebencian atau kepentingan pribadi,” katanya.
Senada dengan itu, tokoh pemuda Banjarsari, Zenal atau King Komar, juga menyatakan keberatannya. Ia mempertanyakan langkah sejumlah tokoh presidium Ciamis Selatan yang justru menemui pihak Kota Banjar, padahal sebelumnya mereka mengkampanyekan pembentukan DOB.
“Setahu saya, awalnya mereka memperjuangkan DOB. Tapi kenapa sekarang malah ke Kota Banjar dan membuka wacana penggabungan,” ujar Zenal.
Zenal menilai langkah presidium tersebut tidak konsisten dan berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa perubahan sikap yang tiba-tiba itu dapat membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses yang selama ini dibangun.
BACA JUGA: Kapolda Jabar Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Banjar
“Pasca pertemuan itu, terlihat jelas mereka tidak konsisten,” katanya. “Semua agenda yang mereka jalankan jadi tidak memiliki arah.”
Dengan adanya penolakan dari kedua tokoh ini, wacana penggabungan wilayah kembali mengundang kontroversi. Masyarakat kini menunggu sikap resmi pemerintah daerah, termasuk kejelasan arah pembangunan dan komitmen terhadap kesejahteraan wilayah Ciamis Selatan tanpa harus terjebak pada isu-isu yang tidak memiliki dasar kuat. (Rizky, Revan)


