Tradisi Jamasan Pusaka Kerajaan Galuh

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Tradisi Jamasan merupakan tradisi membersihkan benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Galuh, yang digelar di Situs Jambansari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Minggu, (24/10/2021) malam.

Istilah Jamasan atau siraman ini memiliki makna membersihkan, atau menyucikan. Tradisi tersebut digelar setiap bulan Rabiul Awal atau Maulud, dan merupakan acara adat tahunan dalam rangka merawat benda pusaka dan melestarikan budaya warga Tatar Galuh Ciamis.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ciamis, H. Tatang, yang mewakili Bupati Ciamis, Kepala SKPD terkait. Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara, serta para tokoh budaya lainnya.

Sekda Ciamis, Dr. H. Tatang, mengatakan bahwa Tatar Galuh Ciamis merupakan daerah yang memiliki keanekaragaman budaya baik warisan budaya benda (WBD), maupun warisan budaya tidak benda (WBTB).

“Hal ini merupakan kebanggaan kita yang patut dilestarikan, dikembangkan, dimanfaatkan, di dalam segala aspek pembangunan baik fisik maupun sumber daya manusia. Sesuai objek pemajuan kebudayaan dan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan,” ungkap Tatang.

Tatang menuturkan, salah satu kekayaan tradisi budaya diantaranya upacara adat Jamasan Jambansari yang memiliki nilai filosofis tinggi. Dalam upaya pemeliharaan dan perlindungan benda cagar budaya yang patut untuk dilestarikan.

“Upacara adat tradisi ini dilaksanakan setiap tahun pada bulan Maulud sebagai peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Serta sebagai upaya penghormatan terhadap benda peninggalan zaman dahulu,” ucapnya.

Menurutnya, dengan upacara adat tradisi Jamasan Jambansari ini akan terpelihara investasi budaya daerah pada generasi penerus masa depan.

“Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, memberikan apresiasi yang tinggi pada semua pihak yang membantu dan mendorong terselenggaranya kegiatan ini,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu keturunan Raja Galuh, Raden Rasich Hanif Radinal, mengatakan tujuan tradisi Jamasan adalah menjaga dan melestarikan karya leluhur yang didalamnya tersirat filosofi kehidupan.

BACA JUGA: Polres Banjar Lakukan Test Swab di Area Waterpark

Adapun jenis benda pusaka yang di jamas secara simbolik ditetapkan tujuh buah pakarang yang terdiri dari Keris, Kujang, Pedang dan Tumbak.

BACA JUGA: Warga Desa Sindanghayu Kembali Dapatkan BLT DD

“Banyak hal positif yang bisa diambil dari tradisi Jamasan ini, di samping syiar Islam juga mengenal sejarah peradaban bangsa,” ungkapnya. (Baehaki Efendi/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan