Transformasi Digitalisasi Layanan Pertanahan Melalui Sertifikat Elektronik

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Sejak diluncurkan pada Desember 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan kemajuan besar dalam layanan pertanahan melalui penerapan Sertifikat Elektronik. Hingga November 2024, sebanyak 2,4 juta sertipikat telah diterbitkan, dengan efisiensi waktu hingga 35%. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana, saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik di Jakarta.

Suyus menjelaskan, sistem baru ini mempercepat proses yang sebelumnya membutuhkan langkah manual panjang, seperti pengesahan dengan stempel garuda, penjahitan buku tanah, dan pencetakan.

“Kalau sekarang, dengan Sertifikat Elektronik, prosesnya jauh lebih cepat,” ungkapnya di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (28/11/2024).

Menurut Suyus, Sertifikat Elektronik tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan berbagai manfaat. Ia menyebutkan bahwa dokumen ini mampu mencegah pemalsuan, menghindari pencurian, dan mengurangi risiko kehilangan.

Sertifikat ini aman dari bencana alam seperti banjir atau kebakaran dan lebih mudah diakses melalui brankas elektronik,” tambahnya.

Dari sisi kementerian, penerapan Buku Tanah Elektronik memberikan tingkat keamanan data yang lebih tinggi. Data disimpan dalam bentuk blok data yang tidak dapat diubah sembarangan. Dengan langkah ini, potensi manipulasi atau penyalahgunaan dokumen dapat diminimalkan.

Namun, Suyus juga menekankan pentingnya keakuratan data. “Dokumen-dokumen elektronik ini harus memiliki data yang valid karena akan ditampilkan kepada masyarakat. Jika Kota atau Kabupaten Lengkap, pelayanannya tidak akan lambat lagi,” ujar Suyus sembari mengingatkan jajaran Kantor Pertanahan untuk melengkapi data pertanahan.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik ini diikuti oleh 300 peserta, termasuk para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait. Selain itu, hadir pula 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten yang menjadi prioritas dalam program ini.

Dalam pembukaannya, Suyus menyampaikan harapannya agar percepatan layanan terus berlanjut. Ia mengingatkan para peserta untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar dan cepat.

“Saya akan terus memonitor agar pelayanan ini menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.

Acara ini juga dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; serta narasumber dari Arsip Nasional RI dan Kejaksaan Agung.

Masyarakat kini merasakan dampak positif dari program ini. Mereka tidak perlu lagi khawatir kehilangan dokumen tanah karena semua data tersimpan dalam format digital yang aman. Akses terhadap sertipikat juga lebih mudah, sehingga proses administrasi, seperti jual beli atau pengajuan kredit, menjadi lebih cepat dan praktis.

Bagi pemerintah, digitalisasi ini tidak hanya mempersingkat waktu kerja, tetapi juga memangkas biaya operasional. Dengan mengurangi penggunaan kertas dan proses manual, efisiensi anggaran dapat dicapai.

Selain itu, Suyus menegaskan bahwa program ini juga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan sistem elektronik, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik dapat lebih terjamin.

Meski program ini menunjukkan hasil yang menggembirakan, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan semua daerah memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung digitalisasi. “Masih ada beberapa daerah yang infrastrukturnya belum lengkap. Kita harus pastikan semua siap,” kata Suyus.

Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi staf pertanahan agar dapat mengoperasikan sistem baru ini dengan maksimal. “Kalau SDM-nya tidak siap, hasilnya tidak akan optimal,” ujarnya.

Penerapan Sertipikat Elektronik adalah langkah besar dalam modernisasi layanan pertanahan di Indonesia. Dengan manfaat yang luas, mulai dari efisiensi waktu hingga keamanan data, program ini memberikan solusi praktis untuk berbagai permasalahan lama.

BACA JUGA: ATR BPN Dorong Proyek Food Estate untuk Ketahanan Pangan

Namun, keberhasilan penuh dari inisiatif ini membutuhkan dukungan semua pihak, baik dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, digitalisasi layanan pertanahan dapat menjadi model bagi transformasi layanan publik lainnya di Indonesia.

“Kita semua harus berperan agar proses ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Suyus. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan