Tujuh Jenis Pelanggaran Sasaran Operasi Zebra

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota mulai melakukan Operasi Zebra Lodaya 2022 dimulai pada tanggal 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022. Senin, (03/10/2022).

Operasi ini untuk mewujudkan pengendara yang tertib berlalu lintas saat mengendarai sepeda motor baik roda dua maupun roda empat.

Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Agus Syafrudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya untuk mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana.

“Operasi ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kompol Agus Syafrudin.

Polisi melalui Polantas bersama pemerintah didukung instansi terkait memiliki tanggung jawab menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

Ia menambahkan, operasi ini memerlukan upaya semua pihak dengan kerja keras menciptakan Kamseltibcarlantas dimasa pandemi Covid-19.

Dengan upaya pendekatan preentif dan preventif didukung pola penegakkan hukum Lalin secara elektronik menggunakan etol statis dan mobile, dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Lalu Lintas.

Operasi ini memiliki tujuh sasaran prioritas yaitu:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI maupun pengendara roda empat yang tidak memakai safety belt.
5. Pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan maksimal.

BACA JUGA: Sungai Ciloseh Meluap, Sejumlah Rumah Terendam

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Pujiono menuturkan, usai apel pihaknya langsung melakukan operasi di sejumlah titik seperti Taman Kota, Pasar Wetan dan lain sebagainya.

“Dalam operasi ini kita mobile. Tidak disatu titik saja. Tadi di HZ saja kita dapati pelanggar Lalin tidak memakai helm saat bermotor, menggunakan ponsel saat berkendara dan lain sebagainya. Bahkan yang tidak memakai self belt juga banyak,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan