Tujuh Rumah Rusak, Dua Pemilik Rumah Mengungsi
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak tujuh unit rumah milik warga di wilayah Dusun Cibenda, RT 01, RW 01, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengalami kerusakan, akibat dampak dari pergerakan tanah.
Dua pemilik rumah untuk sementara waktu diungsikan ke tempat yang lebih aman. Pasalnya rumahnya sudah tidak dapat ditempati, karena lantai dan temboknya retak-retak. Selain itu, permukaan tanahnya juga ada yang ambles.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Dusun Dian Rusdiana Rahman, mengungkapkan pergerakan tanah disebabkan akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut, yang terjadi sejak Kamis (03/11/2022) lalu. Minggu, (06/11/2022).
Akibatnya, tujuh unit rumah milik warga yang ada di wilayah tersebut mengalami kerusakan. Bahkan ada dua pemilik rumah yang disarankan untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
“Ibu Rasih (76), dan Ibu Aroh (73), diungsikan ke rumah keluarganya yang lebih aman, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Dian.
Lanjut Dian, beruntung akibat dampak musibah bencana pergerakan tanah tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Hanya saja para pemilik rumah alami kerugian material mencapai puluhan juta rupiah.
“Untuk penanganan yang sudah dilakukan saat ini, yaitu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, guna penanganan lebih lanjut. Serta mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut untuk selalu waspada, dan berhati-hati,” jelasnya.
Dian, berharap mudah-mudahan Dinas Instansi terkait, yang ada di Tingkat Kabupaten Ciamis, segera turun tangan, guna memberikan bantuan.
“Kami harap pemerintah segera menurunkan tim Geologi untuk melakukan pengecekan kontur tanah yang ada di wilayah ini,” harap Dian.
BACA JUGA: Formasi PPPK Guru Garut Terbanyak
Dian, menyampaikan berikut ini data warga masyarakat yang terdampak akibat pergerakan tanah:
1. Rumah milik Ibu Rasih (76), satu orang (Mengungsi).
2. Rumah milik Ibu Anggi Nurlianti (20), satu orang.
3. Rumah milik Ibu Aroh (73), satu orang (Mengungsi).
4. Rumah milik Ibu Eem (76), dua orang.
5. Rumah milik Bapak Agus Heryanto (33), enam orang.
6. Rumah milik Ibu Rohayati (58), satu orang
7. Rumah milik Bapak Sodikin (79), tiga orang. (Mahasena/IP)

