Tunjangan Kinerja RT/RW di Ciamis Direalisasikan Jelang Hari Raya Idul Fitri

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis, akan memberikan tunjangan kinerja. Tunjangan itu diperuntukan bagi Kepala Desa dan Aparat Desa, insentif untuk para Ketua RT, dan Ketua RW. Serta tambahan kesejahteraan bagi Guru TKA/TPA, Guru DTA, Imam Masjid Desa, dan Imam Masjid Besar Kecamatan, yang akan direalisasikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Dr., H., Herdiat Sunarya, M.M., saat menyampaikan Konferensi Pers terkait Penanganan Covid-19. Pemberlakuan PSBB Parsial, dengan sejumlah awak media di Joglo Barat, Pendopo Ciamis. Senin, (18/05/2019).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Sebanyak 8.754 Ketua RT, dan dan 2828 RW, akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1 juta rupiah. Sedangkan untuk Kepala Desa, dan Aparat Desa, diberikan tunjangan berbeda-beda yang disesuaikan dengan jabatan, dan tugasnya,” jelas Herdiat.

Selain itu, Tunjangan Kesejahteraan bagi Guru TKA/TPA, Guru DTA, Imam Masjid Desa, masing-masing diberikan Rp 600 ribu rupiah. Untuk Imam Masjid Besar Kecamatan sebesar Rp 1,2 juta rupiah.

“Dikalkulasikan dari tunjangan kinerja, insentif, dan tambahan kesejahteraaan yang dibagikan mencapai Rp 21,845 Milyar. Tunjangan tersebut sudah diprogramkan dari dulu, dengan pertimbangan kondisi masyarakat kita keluarkan lebih awal” ujar Herdiat. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan