Utamakan Kebutuhan Masyarakat

infopriangan.com, Telisik Opini. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) berencana membeli gorden baru pada tahun ini dengan anggaran Rp 1.154.888.300 atau lebih dari Rp. 1 miliar.

Berdasarkan pantauan, informasi anggaran rencana pengadaan gorden Setda Jabar tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Ada 6 mata anggaran yang jika di total seluruhnya berjumlah Rp 1.154.888.300 atau lebih dari Rp 1 miliar.

Ironis, di saat kondisi rakyat hari ini sedang dilanda bertubi-tubi permasalahan ekonomi, dana 1 miliar digunakan untuk membeli gorden. Anggaran yang kontradiktif dengan keadaan rakyat yang masih ada dibawah garis kemiskinan.

Pada tahun 2021 Badan Pusat Statistik mengeluarkan data yang mengejutkan, dimana pada tahun 2021 terdapat 2,14% penduduk miskin ekstrem. Dimana Provinsi Jawa Barat memiliki penduduk miskin ekstrem yang tersebar di semua Kabupaten/Kota.

Padahal, negeri ini sangat melimpah akan sumber daya alamnya. Bahkan dikenal dengan ‘negeri agraris’. Namun, potensi SDA yang ada tidak mampu dimanfaatkan dengan baik untuk membangun pilar-pilar kesejahteraan rakyat.

Merasakan kesejahteraan di dalam hidup tentu menjadi keinginan masyarakat. Namun demikian, kondisi kemiskinan hari ini disebabkan penerapan sistem sekularisme kapitalisme yang bertolak belakang dengan syariah Islam. Dan semestinya masalah kemiskinan menjadi tanggung jawab negara dalam mencari solusi sesuai syariat Allah.

Dalam Islam negara wajib memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Dalam hadis disebutkan, “Siapa dari kalian yang bangun pagi dalam keadaan hatinya aman/damai, sehat badannya dan memiliki makan hariannya. Maka seolah-olah telah dikumpulkan dunia untuknya” (HR at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Bukhari dalam Adab al-Mufrad, al-Qudha’i dalam Musnad Syihâb, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Îmân dan al-Humaidi dalam Musnad al-Humaidi).

Dalam hadis ini, Rasul SAW. mengisyaratkan bahwa ketiganya yakni keamanan, kesehatan dan pangan, merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi. ehingga tercapai kecukupan untuk menjalani kehidupan dunia. Ini menunjukkan ketiganya merupakan kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar dalam kehidupan individu dan masyarakat.

Islam telah mewajibkan terealisasinya jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok individu dan masyarakat. Islam memberikan serangkaian hukum syariah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan, papan dan sandang bagi tiap individu rakyat dengan mekanisme langsung dan tak langsunglangsung. oleh laki-laki, keluarga, masyarakat dan negara.

Adapun terkait kebutuhan akan keamanan, kesehatan dan pendidikan, maka Islam mewajibkan negara untuk menyediakan semua itu bagi masyarakat. Jaminan atas keamanan termasuk kewajiban utama negara. Negara wajib menyediakan keamanan dan rasa aman bagi seluruh rakyat.

Jaminan kesehatan dan pengobatan juga merupakan kewajiban Negara untuk seluruh rakyat. Klinik dan rumah sakit merupakan fasilitas publik yang dibutuhkan oleh rakyat dalam hal pelayanan kesehatan dan pengobatan. Dengan demikian pengobatan dan pelayanan kesehatan secara substansinya merupakan kemaslahatan dan fasilitas untuk rakyat.

Hal itu menjadi kewajiban Negara sebagai bagian dari ri’ayah-nya terhadap rakyat. Sabda Rasul, “Al-Imâm râ’in wa huwa masûl[un] ‘an ra’iyyatihi (Iimam/ khalifah/ kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya).” (HR al-Bukhari).

Ini merupakan nas yang bersifat umum tentang tanggung jawab Negara atas pelayanan kesehatan dan pengobatan karena hal itu masuk dalam ri’âyah yang wajib atas Negara.

Dalil khusus atas pelayanan kesehatan dan pengobatan adalah hadis yang menyatakan bahwa Rasul SAW.—selaku kepala negara saat itu—pernah mengutus dokter untuk mengobati Ubay bin Kaab ra. (HR Muslim).

Saat Rasul SAW. mendapat hadiah seorang dokter dari Muqauqis, beliau menjadikan dokter tersebut sebagai dokter umum untuk seluruh kaum Muslim. Imam al-Hakim di dalam Al-Mustadrak juga meriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pernah mengutus dokter untuk mengobati Aslam.

Semua ini adalah dalil bahwa pelayanan kesehatan dan pengobatan termasuk kebutuhan dasar rakyat yang wajib disediakan oleh Negara secara gratis bagi rakyat yang memerlukan.

Adapun pendidikan, dalilnya adalah tindakan Rasul SAW.—sebagai kepala negara—yang menjadikan tebusan tawanan perang dari kaum kafir adalah mengajari baca tulis sepuluh anak kaum Muslim. Tebusan termasuk ghanîmah yang menjadi hak seluruh kaum Muslim. Selain itu ada Ijmak Sahabat bahwa guru diberi gaji dari Baitul Mal.

Semua itu menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan pokok bagi individu dan rakyat sebagaimana ditunjukkan oleh hadis di atas. Seandainya dana 1 miliar tersebut bisa digunakan untuk kemaslahatan rakyat yang lebih mendesak, niscaya permasalahan yang dihadapi akan sedikit berkurang. (Tawati)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan