Wakil Bupati Ciamis Hadiri Tabligh Akbar

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, menghadiri acara Tabligh Akbar, bertempat di Alun – alun Lebakwangi, Desa Mekarsari, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu malam, (26/02/2022).

Acara Tabligh Akbar tersebut, diselenggarakan oleh DKM Masjid Besar Miftahul Falah, dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Wakil Bupati Ciamis dalam sambutanya menyampaikan, terdapat tiga pesan dari peristiwa Isra dan Miraj nya Nabi SAW, dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, kemudian ke Sidratul Muntaha.

“Paling tidak terdapat 3 hal pesan dari peristiwa Isra Miraj ini, diantaranya yang pertama adalah perintah mendirikan dan menjaga shalat,” Ucapnya.

Diterangkan Wabup, bahwa Shalat merupakan ibadah yang istimewa, karena perintahnya langsung kepada Nabi SAW tanpa melalui perantara.

“Buah dari Isra Miraj adalah shalat, mudah-mudahan kita termasuk orang yang senantiasa khusu’ dalam melaksanakannya,” Ungkap Wabup.

Kemudian Wabup Yana mengatakan, bahwa pesan Isra Miraj selanjutnya adalah perintah memakmurkan masjid.

“Ada 3 Masjid yang di kunjungi Nabi ketika Isra Miraj, yakni Masjidil Haram, Masjidil Aqsa dan Baitul Makmur dilangit ketujuh. Makmurkan Masjid, sebab kebangkitan Islam bisa diukur dari makmur tidaknya Masjid,” Tambah Wabup.

Selanjutnya disampaikan Wabup, pesan ke tiga dari Isra Miraj adalah umat muslim harus berwawasan dan berilmu pengetahuan.

“Kita umat muslim harus berilmu pengetahuan dan berwawasan luas, sebab Islam agama yang maju dan tidak primitif, ” Ujarnya.

“Semoga peristiwa yang dialami Nabi SAW ini, dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, dan kita semua termasuk orang yang mampu mengambil hikmah dari peristiwa agung ini, ” Pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Sukamantri, Kades Mekarwangi, para tokoh Agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. (Kusmana/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan