Walikota dan Kapolres Banjar Tinjau Pernikahan

infopriangan.com, BERITA BANJAR.  Walikota Banjar, Dr., Hj., Ade Uu Sukaesih, M.Si, bersama Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., dan Kajari Kota Banjar, Danyon 323/BP Raider, dan OPD terkait, tinjau simulasi pernikahan dalam masa adaptasi kebiasaan baru di masa Pandemi Covid-19.

Simulasi diselenggarakan di Wahana Wisata Taman Anggrek, bersama Asosiasi Wedding Organizer (WO) Kota Banjar. Selasa, (16/02/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 0613/Ciamis, yang diwakili oleh Pabung Kodim 0613/Ciamis, Kepala BPBD Kota Banjar, Kasat Pol PP Kota Banjar , Kapolsek Purwaharja, Camat Purwaharja, Satgas Covid-19 Kota Banjar, dan Dinas/Intansi terkait, beserta para tamu undangan lainnya.

Walikota Banjar, Dr., H., Ade Uu Sukaesih, S.Ip., M.Si., menyampaikan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan simulasi pernikahan ini dilakukan untuk meninjau bagaimana tata cara Pernikahan yang dilaksanakan di ruang terbuka / out door, seperti yang digelar di Wahana Situ Mustika ini.

“Manfaatkan Wahana Wisata yang ada di Kota Banjar, seperti Situ Mustika, Situ Leutik,  Pusdai, Pemerintah akan mendukung bagi masyarakat Kota Banjar, yang akan memanfaatkan Wahana tersebut secara gratis (tidak dipungut uang sewa wahana), selama masa pandemik Covid-19,” ucap Walikota Banjar.

Lanjut Walikota Banjar, tetap perhatikan Protokol Kesehatan, untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid – 19 di Kota Banjar.

“Pemerintahan Kota Banjar, setelah PPKM berakhir rencananya akan melaksanakan revisi Peraturan yang mengatur pelaksanaan Pernikahan, khususnya yang dilaksanakan di Out Door” ucap Walikota Banjar.

Senada dengan Walikota Banjar, Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan simulasi pernikahan ini nantinya, dalam pelaksanaannya akan mendukung sektor ekonomi yang ada di Kota Banjar.

Apabila nantinya Walikota Banjar, merevisi tentang peraturan pelaksanaan Pernikahan di Out Door, maka harus bersama-sama komitmen untuk mematuhi Prokes Covid-19.

“Pada saat nanti pelaksanaan pernikahan harus tepat waktu, sesuai dengan jam pelaksanaan, acara pernikahan dan tetap perhatiakan prokes Covid-19. Aabila nantinya ada yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 maka akan langsung diberikan tindakan tegas,” ucap Kapolres Banjar.

Kegiatan tersebut bisa dijadikan sebagai acuan untuk masyarakat khususnya di Kota Banjar,  yang akan melaksanakan resepsi pernikahan di luar gedung/out door. (Baehaki Efendi/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan