Wamen ATR/BPN Kumpulkan 88 Kepala Kantah Percepat Layanan
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Upaya percepatan pelayanan publik di bidang pertanahan kembali ditegaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, secara khusus mengumpulkan 88 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari berbagai daerah di Indonesia dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Layanan Pertanahan yang digelar di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Bogor, pada Kamis (30/10/2025).
Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari laporan Triwulan III tahun 2025, yang menunjukkan masih adanya sejumlah tunggakan berkas layanan pertanahan di berbagai wilayah. Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy menegaskan bahwa penyelesaian layanan pertanahan merupakan tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
“Dibutuhkan kepedulian Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantah dalam menyikapi tunggakan ini. Kita harus memaknainya sebagai kewajiban kita sebagai pelayan publik untuk menyelesaikan berkas tersebut,” ujar Wamen Ossy di hadapan para peserta. Ia menekankan bahwa seorang pimpinan harus mampu memastikan setiap berkas layanan pertanahan dapat terselesaikan tepat waktu agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi semakin meningkat.
Menurutnya, pengendalian dan pengawasan terhadap tunggakan layanan tidak bisa ditunda lagi. Ia meminta agar berkas-berkas lama, terutama yang berasal dari sebelum tahun 2025, segera dicicil penyelesaiannya. “Namun, jangan lupakan juga berkas tahun 2025 karena jumlahnya akan terus bertambah. Jadi, pekerjaan ini harus dikelola secara seimbang,” imbaunya.
Selain itu, Ossy juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarunit di lingkungan ATR/BPN. Ia berharap koordinasi antara Kantor Wilayah, Kantor Pertanahan, serta jajaran teknis dapat berjalan sinergis agar tidak terjadi hambatan administratif maupun teknis dalam proses penyelesaian.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, turut memaparkan strategi untuk mempercepat penyelesaian berkas, terutama yang berkaitan dengan pengukuran bidang tanah. Ia menjelaskan bahwa proses pengukuran sering kali menghadapi kendala di lapangan, sehingga perlu adanya penyaringan terhadap berkas yang layak diproses.
“Contohnya, jika saat petugas datang ke lokasi ternyata tanah tersebut berada di kawasan hutan, maka tidak bisa dilanjutkan. Atau jika tanahnya tidak memiliki patok dan tetangganya tidak berkenan dalam pengukurannya, maka proses juga tidak bisa diteruskan,” jelas Virgo. Ia menambahkan, berkas-berkas yang bermasalah dari pihak pemohon sebaiknya tidak diproses terlebih dahulu agar tidak menumpuk dan menghambat berkas lain yang sudah lengkap.
BACA JUGA: Atlet Panjat Tebing Banjar Loloskan 10 Nomor ke Porprov
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Melalui forum tersebut, para pimpinan wilayah diharapkan dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem kerja di masing-masing kantor serta menemukan solusi konkret untuk mempercepat penyelesaian layanan kepada masyarakat.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Dengan percepatan penyelesaian berkas, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Redaksi)

