Wamen ATR dan Menko IPK Serahkan 184 Sertipikat-El

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kegiatan penyerahan 184 sertipikat tanah elektronik (Sertipikat-El) di Bengkulu, yang dilakukan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Penyerahan sertipikat berlangsung di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa (16/09/2025). Prosesnya dilakukan secara door to door untuk memastikan masyarakat penerima benar-benar mendapat pelayanan langsung. Sejumlah warga tampak terharu ketika menerima sertipikat tanah mereka dari tangan pejabat negara.

Dalam penjelasannya, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyebutkan total sertipikat yang diserahkan berjumlah 184. Rinciannya, 5 sertipikat wakaf, 100 sertipikat hak milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta 79 sertipikat hak pakai pemerintah daerah.

“Penyerahan sertipikat ini kami lakukan tidak hanya secara simbolis, tetapi juga dengan cara door to door agar masyarakat lebih merasakan kehadiran pemerintah. Hari ini ada lima sertipikat yang langsung diberikan ke rumah penerima, sedangkan 12 lainnya kami serahkan kepada perwakilan masyarakat,” ungkap Ossy.

Ossy juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah di Bengkulu, mulai dari gubernur hingga wali kota, serta seluruh jajaran Forkopimda yang mendukung program pertanahan. “Saya berterima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat yang terus mendukung kebijakan pemerintah di bidang pertanahan. Kami menyadari masih banyak kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus berbenah agar layanan semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat,” tambahnya.

Di sisi lain, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa program sertipikasi tanah adalah wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum. Ia menilai Bengkulu termasuk provinsi yang progresif dalam melaksanakan program pertanahan, meski pekerjaan besar masih menanti untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayah tersebut.

“Provinsi Bengkulu ini aktif dan progresif, tetapi masih ada tantangan besar. Sertipikat yang dibagikan hari ini bukan hanya bukti kepemilikan, melainkan juga bisa menjadi modal ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AHY.

BACA JUGA: Pemkab Garut Jadikan Pendidikan Prioritas Utama

Penyerahan sertipikat elektronik menjadi bagian dari transformasi digital layanan pertanahan. Dengan Sertipikat-El, data kepemilikan tanah tersimpan lebih aman dan risiko kehilangan atau pemalsuan dapat ditekan. Pemerintah berharap, langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib dan modern.

Kegiatan tersebut juga menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di masyarakat. Program sertipikasi tanah elektronik diyakini akan semakin memperkuat rasa keadilan, meningkatkan nilai ekonomi aset, serta memberi kepastian bagi generasi mendatang. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan