Wamen ATR Tekankan Optimalisasi Peran GTRA dalam Reforma Agraria

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian persoalan agraria di daerah. Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (15/09/2025), di Gedung Nusantara, Jakarta.

Ossy menyebut, GTRA merupakan wadah strategis yang dipimpin langsung oleh kepala daerah, baik bupati maupun gubernur. Menurutnya, kepemimpinan kepala daerah memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan program reforma agraria di lapangan.

“Kami terus mendorong penguatan peran GTRA di daerah. Kami melihat adanya success story di Majalengka, di mana Plt. Bupati saat itu berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun,” ujar Ossy.

Ossy menambahkan, hasil dari pelepasan kawasan hutan tersebut membawa dampak besar. Lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya memperoleh sertipikat hak atas tanah secara resmi. Keberhasilan itu, lanjut Ossy, menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam percepatan reforma agraria.

“Kami percaya bahwa pengelolaan pertanahan di daerah tidak bisa lepas dari peran aktif kepala daerah. Maka dari itu, GTRA harus diperkuat dan dioptimalkan agar masyarakat di kawasan-kawasan yang belum tersentuh legalisasi bisa segera memperoleh hak hukumnya,” tegasnya.

Ossy juga mengingatkan bahwa pengelolaan kawasan hutan pada dasarnya merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan. Proses pelepasan kawasan hutan, jelasnya, hanya bisa dilakukan jika ada masyarakat yang sudah tinggal dan beraktivitas di atas lahan tersebut selama bertahun-tahun tanpa kepastian hukum.

“Kementerian ATR/BPN tidak bisa melakukan legalisasi hak atas tanah yang berada di kawasan hutan sebelum ada proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan,” ungkapnya.

Karena itu, ia menekankan perlunya kerja sama lintas kementerian. Menurutnya, GTRA di daerah tidak hanya berperan sebagai forum koordinasi, tetapi juga harus mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Ekonomi Digital Desa Kurangi Kesenjangan Sosial

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid turut memaparkan rencana kerja aksi Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.

Melalui pertemuan itu, pemerintah berharap percepatan reforma agraria dapat berjalan lebih efektif, khususnya dengan penguatan GTRA sebagai motor utama penyelesaian persoalan agraria di daerah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan