Wamen ATR Tekankan Optimalisasi Peran GTRA di Daerah
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian persoalan agraria di tingkat daerah. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Jakarta. Senin, (15/09/2025).
Menurut Ossy, GTRA yang dipimpin langsung oleh kepala daerah memiliki posisi strategis dalam mendorong percepatan Reforma Agraria. “Kami terus mendorong penguatan peran GTRA di daerah. Kami melihat adanya success story di Majalengka, di mana Plt. Bupati saat itu berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun,” ungkapnya.
Ossy menambahkan, hasil dari pelepasan kawasan hutan tersebut sangat nyata. Lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya memperoleh sertipikat hak atas tanah secara resmi. Keberhasilan ini, kata Wamen Ossy, menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat menentukan.
“Kami percaya bahwa pengelolaan pertanahan di daerah tidak bisa lepas dari peran aktif kepala daerah. Maka dari itu, GTRA harus diperkuat dan dioptimalkan agar masyarakat di kawasan-kawasan yang selama ini belum tersentuh legalisasi bisa segera memperoleh hak hukumnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ossy menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan secara administratif merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan. Banyak kasus terjadi ketika masyarakat telah tinggal di kawasan hutan selama puluhan tahun, namun belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Untuk itulah, kata Ossy, sinergi lintas kementerian menjadi hal mutlak.
“Kementerian ATR/BPN tidak bisa melakukan legalisasi hak atas tanah yang berada di kawasan hutan sebelum ada proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan,” tegasnya.
Ossy juga mendorong agar GTRA di daerah bisa lebih proaktif, tidak hanya sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah pusat, dan kementerian terkait. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini hidup dalam ketidakpastian hukum pertanahan bisa segera mendapatkan hak legal yang layak.
BACA JUGA: Desa Karyamukti Raih Juara I Tingkat Jabar dalam Program BKB
Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memaparkan rencana kerja aksi Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2026. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.
Melalui forum ini, pemerintah berharap sinergi antarinstansi semakin diperkuat, sehingga Reforma Agraria tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai daerah. (Redaksi)

