Wamen ATR Temui Niniak Mamak, Bahas Sertipikasi Tanah Ulayat
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat melalui proses sertipikasi tanah ulayat. Hal itu ia tegaskan saat bersilaturahmi dengan para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong di Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Wamen Ossy menekankan bahwa tanah ulayat bukanlah milik negara, melainkan hak masyarakat hukum adat.
“Kami di pemerintah hadir untuk memfasilitasi proses pendaftarannya agar tanah ulayat memiliki kekuatan hukum. Bukan mengambil alih,” ujar Ossy di hadapan para tokoh adat.
Menurutnya, sertipikasi tanah ulayat bukan hanya soal administrasi, melainkan langkah strategis untuk membuka peluang ekonomi bagi masyarakat adat, terutama dalam pengembangan sektor pertanian, pariwisata berbasis nagari, hingga UMKM.
“Ini bukan kewajiban, tapi hak. Pemerintah siap mendampingi jika masyarakat adat bersedia dan memahami manfaatnya,” ucapnya meyakinkan.
Ossy menambahkan bahwa pengakuan terhadap tanah ulayat akan menjadi pondasi bagi kemandirian nagari dalam mengelola aset mereka sendiri. Dengan kepastian hukum, tanah ulayat tidak hanya terlindungi dari sengketa, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk hal-hal produktif tanpa mengorbankan nilai-nilai adat dan budaya.
“Kita ingin masyarakat adat tetap teguh menjaga identitas dan warisan leluhur, namun pada saat yang sama juga sejahtera dan mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Wamen ATR/Waka BPN juga menyampaikan optimismenya terhadap potensi besar nagari-nagari di Sumatera Barat. Menurutnya, jika dikelola dengan baik dan didukung legalitas yang kuat, tanah ulayat bisa menjadi kunci pembangunan yang berbasis budaya dan lingkungan.
“Negara tidak akan memaksa. Tapi negara hadir untuk mendampingi, memberi perlindungan hukum, dan membuka ruang pertumbuhan ekonomi tanpa meninggalkan jati diri Minangkabau,” tuturnya.
Pertemuan ini mendapat sambutan positif dari para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong. Mereka menyampaikan aspirasi dan harapan agar pelestarian tanah ulayat tetap menjadi prioritas, terutama dalam menghadapi tantangan modernisasi dan alih fungsi lahan yang makin marak.
Kunjungan kerja Wamen Ossy ke Bukittinggi ini turut didampingi oleh sejumlah pejabat, antara lain Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, tenaga ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu strategis, Hendri Teja, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri.
Isman Yandri menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi siap menjalankan arahan pusat dan membuka layanan fasilitasi bagi masyarakat adat yang ingin mendaftarkan tanah ulayat mereka.
BACA JUGA: Penjaringan Perangkat Desa Parigi Disambut Antusias Warga
“Kami terbuka untuk dialog dan siap mendampingi proses dari awal hingga selesai,” katanya.
Sebagai penutup, Ossy Dermawan kembali menegaskan bahwa program sertipikasi tanah ulayat adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga hak masyarakat hukum adat, sekaligus upaya strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.
“Negara hadir bukan untuk mengambil, tapi untuk melindungi dan memperkuat. Jika kita berjalan bersama, saya yakin masyarakat adat bisa semakin maju tanpa kehilangan akar budayanya,” pungkasnya. (Redaksi/infopriangan.com)

