Wamen Ossy Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemerintah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah. Rabu (9/7/2025), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng).
Acara penyerahan yang berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala ini menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam menjamin hak atas tanah.
“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini bukan hanya urusan administratif, melainkan juga bentuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kesempatan itu, sertipikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan instansi, antara lain:
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD),
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menerima 25 sertipikat,
Bupati Poso Verna Inkiriwang, Bupati Donggala Vera Elena Laruni, Wakil Bupati Tolitoli Mohammad Besar Bantilan, dan Kepala Kejari Sigi Moh Aria Rosyid, masing-masing menerima 1 sertipikat, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menerima 4 sertipikat.
Menurut Wamen Ossy, semua sertipikat tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia mengungkapkan bahwa capaian di Sulteng menunjukkan progres positif.
“Target kita di tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota. Saat ini, sudah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang, atau mencapai 95,56%,” jelasnya.
Wamen juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat sangat penting dalam proses pendaftaran tanah agar pendekatan yang dilakukan lebih sesuai dengan kondisi lokal.
Sementara itu, Menko AHY menyoroti pentingnya sertifikasi tanah dalam mendorong investasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset di daerah. Bukan hanya untuk mendukung investasi, tetapi terutama agar masyarakat memiliki rasa aman dan legalitas atas tanahnya sendiri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa program pertanahan dari Kementerian ATR/BPN adalah bentuk nyata dari kehadiran negara. “Tugas ini adalah tugas mulia, dan kita harus mendukung sepenuhnya,” tambah AHY.
BACA JUGA: Jam Malam untuk Anak Sekolah SD SMP di Banjarsari
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat pusat dan daerah, termasuk Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Tansri, bersama unsur Forkopimda provinsi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat dan institusi di Sulawesi Tengah yang memiliki kepastian hukum atas tanah, sebagai dasar dalam pembangunan dan kesejahteraan bersama. (Redaksi, infopriangan.com)

