Warga Banjaranyar Protes Dugaan Mark Up Dana Desa

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Ratusan warga Dusun Bulaksitu, Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, mendatangi kantor desa pada Senin, (30/12/2024) untuk memprotes dugaan mark-up anggaran proyek sarana air bersih yang bersumber dari Dana Desa (DD). Protes ini dipicu kecurigaan warga terhadap harga material pipa yang dinilai tidak wajar dan merugikan anggaran desa.

Dugaan tersebut bermula ketika salah satu perangkat desa melaporkan pembelian pipa dengan harga Rp12.250.000 per roll. Total kebutuhan proyek tersebut mencapai tiga roll pipa, sehingga anggaran yang dikeluarkan untuk material ini mencapai Rp36.750.000. Padahal, pagu anggaran untuk proyek sarana air bersih hanya sekitar Rp40.000.000.

Merasa ada yang tidak beres, beberapa warga berinisiatif memeriksa langsung ke toko material tempat perangkat desa membeli pipa. Hasilnya cukup mengejutkan harga asli pipa hanya Rp6.400.000 per roll, bukan Rp12.250.000 seperti yang tercatat di laporan perangkat desa.

Seorang warga Banjaranyar menyatakan bahwa angka tersebut sangat tidak masuk akal. “Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran desa disalahgunakan seperti ini,” ujarnya dengan tegas.

Berbekal bukti tersebut, warga mencoba menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Namun, setelah dilakukan 14 kali pertemuan antara warga, kepala desa, dan perangkat desa terkait, tidak ada solusi konkret yang tercapai. Akhirnya, warga memutuskan untuk melakukan audiensi terbuka di kantor desa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjaranyar, Asep, mengakui adanya desakan dari warga agar perangkat desa yang terlibat segera mengembalikan kelebihan dana tersebut.

“Kami sudah menampung seluruh aspirasi warga. Mereka ingin transparansi, pengembalian dana yang jelas, dan sanksi tegas bagi pihak yang terlibat,” ungkap Asep.

Asep menambahkan bahwa dalam audiensi tersebut, perangkat desa akhirnya mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan anggaran dan berjanji akan segera mengembalikan kelebihan dana yang telah digunakan. Namun, Asep menegaskan bahwa janji tersebut harus segera direalisasikan agar tidak menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat.

“Kami khawatir jika ini ditunda-tunda, akan ada kemarahan baru dari warga,” ujarnya.

Selain itu, Asep juga mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh perangkat desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. Menurutnya, pengelolaan administrasi yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.

“Jangan ada lagi praktik serupa di kemudian hari. Administrasi harus dilakukan dengan benar dan terbuka,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Banjaranyar, Trisno, memastikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap perangkat desa yang terbukti bersalah. Salah satu langkah yang akan diambil adalah merotasi jabatan perangkat desa tersebut. Trisno menegaskan bahwa keputusan ini sudah mendapat persetujuan dari masyarakat.

“Kami akan merotasi perangkat desa yang bersangkutan sebagai bentuk sanksi tegas. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi tentang menjaga kepercayaan warga kepada pemerintah desa,” kata Trisno.

Ia juga menambahkan bahwa perangkat desa yang bersangkutan sudah berjanji untuk mengembalikan dana yang diduga dimark up tersebut.

Trisno berharap proses pengembalian dana dapat segera diselesaikan agar suasana di desa kembali kondusif.

Kejadian ini menjadi sorotan penting bagi seluruh pihak, terutama pemerintah desa di wilayah lain, untuk lebih transparan dalam mengelola anggaran publik. Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan desa tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap perangkat desa sebagai pelayan publik.

BACA JUGA: Fakultas Hukum Galuh Pemkab Ciamis Teken MoU

Seorang warga yang ikut dalam audiensi menyatakan harapannya agar kasus ini benar-benar diselesaikan dengan tuntas.

“Kami butuh bukti nyata, bukan sekadar janji. Jangan sampai permasalahan ini hanya reda di permukaan tanpa ada penyelesaian yang jelas,” ujarnya dengan nada penuh harap.

Peristiwa di Desa Banjaranyar ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dari masyarakat sangat penting dalam memastikan penggunaan Dana Desa yang transparan dan bertanggung jawab. Kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. (Revan, Rizky/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan