Warga Cibadak Terima Sertifikat Tanah Redistribusi
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Warga Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terima sertifikat tanah redistribusi Landreform yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cibadak
Pembagia sertifikat tersebut langsung diberikan oleh petugas dari BPN Ciamis melalui Kepala Desa Cibadak dengan didampingi Anggota Polsek serta TNI dari Koramil Banjarsari.
Menurut Kasi Penataan Pertanahan BPN Kabupaten Ciamis, Iwa Kustiwa mengatakan, sebanyak 338 sertifikat tanah redistribusi akan dibagikan kepada warga Desa Cibadak. Sabtu, (21/11/20).
“Untuk jumlah keseluruhan sertifikat yang sudah tercetak ada 445 bidang, namun untuk kali ini baru 338 dan sisanya nanti akan diberikan oleh pimpinan atau BPN pusat saat acara simbolis,” jelasnya.
Lanjut Iwa menambahkan, di tahun 2020 ini, BPN sudah meluncurkan sertifikat tanah redis sebanyak 1.000 bidang yang diberikan ke beberapa wilayah, diantaranya Desa Banjarsari dan Cibadak Kecamatan Banjarsari. Desa Tanjungsari Kecamatan Banjaranyar serta Desa Cinta Nagara Kecamatan Jatinagara.
Sementara itu, Pjs Kepala Desa Cibadak, Iyon Zain Trio Mulyono mengatakan, pihaknya mengatas namakan warga berterimakasih kepada BPN Ciamis yang telah membantu menerbitkan sertifikat tanah redistribusi bagi warganya tersebut.
“Kami juga sangat berharap agar BPN terus mengadakan program peluncuran sertifikat tanah, baik redis maupun tanah lainnya” ujarnya.
Dengan tanah yang bersertifikat, itu mempermudah pencatatan luas wilayah serta menjamin keabsahan kepemilikan tanah itu sendiri, pasalnya sertifikat tanah redistribusi ini memang sangat penting, sampai semua tanah memiliki sertifikat. (Rizky/IP)