Warga Ikuti Uji Kesetaraan Belajar Paket A,B dan C

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kabid Pembina PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha Katresna menyampailan ada sekitar 1.928 warga belajar paket A, B dan C di Kabupaten Ciamis mengikuti Uji Kesetaraan. Selasa, (20/06/2023).

Eka mengatakan Uji Kesetaraan merupakan assesment yang mengukur kompetensi literasi dan numerasi bagi peserta didik non formal dan informal.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Lanjut Eka, hal ini dilakukan untuk memberi pengakuan terhadap hasil belajar peserta didik di pendidikan nonformal dan informal.

“Uji Kesetaraan ini sifatnya tidak wajib dan bukan untuk menentukan kelulusan dari satuan pendidikan serta bukan persyaratan untuk mengikuti PPDB,” kata Eka.

Eka menambahkan, berdasarkan data yang ada, jumlah peserta yang mengikuti kesetaraan sebanyak 1.928 peserta didik terdiri dari peserta didik Paket A 75 orang, Paket B 439 orang dan Paket C 1.414 orang.

Sedangkan bagi peserta didik yang mengikuti Uji Kesetaraan akan mendapatkan sertifikat hasil Uji Kesetaraan berupa Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan (SHUK).

BACA JUGA: Tabungan Siswa SD Senilai Rp 7,47 M Mandek

“Sedangkan SHUK diberikan kepada peserta didik yang mencapai kompetensi sementara,” jelasnya.

Untuk peserta didik yang pertama kali mengikuti Uji Kesetaraan dan tidak memenuhi capaian kompetensi dapat mengikuti Uji Kesetaraan ulang dengan biaya mandiri. (Eddy Supriatna/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan