Warga Karangsari Kadupandak Segel Tower, Protes Kompensasi

infopriangan.com. BERITA CIAMIS. Sejumlah warga Dusun Karangsari, Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, menyegel tower telekomunikasi milik PT Central Tama Menara Indonesia. Mereka memprotes pembagian kompensasi yang dianggap tidak adil serta minimnya transparansi dari pihak perusahaan.

Tower setinggi 72 meter yang berdiri di RT 05/03 itu diklaim berdampak langsung pada sekitar 75 warga. Namun, menurut keterangan warga, hanya lima orang yang menerima kompensasi sebesar Rp500.000, itu pun setelah menyerahkan KTP. Sementara warga lain yang tidak menyerahkan KTP hanya mendapatkan Rp40.000. Kondisi ini memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang merasa hak mereka diabaikan.

Hendi Rohendi, salah satu warga terdampak, menyatakan bahwa pembagian kompensasi yang tidak merata menunjukkan adanya ketidakadilan. Menurutnya, perusahaan seharusnya tidak pilih kasih dalam memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak langsung oleh keberadaan tower.

“Tolong kompensasi diperhatikan! Adil bukan berarti sama. Pemerintah harus segera menengahi permasalahan ini,” tegasnya. Kamis, (13/03/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga yang tinggal sedikit lebih jauh dari lokasi tower bahkan belum menerima kompensasi sama sekali. Padahal, mereka juga merasakan dampak dari keberadaan menara telekomunikasi tersebut.

“Tolong untuk perusahaan, pembagian harus adil. Pemkab Ciamis, tolong kami yang terdampak,” lanjutnya.

Selain masalah kompensasi, warga juga mempertanyakan minimnya sosialisasi sebelum pembangunan tower dimulai. Mereka mengaku tidak mendapat informasi yang cukup mengenai dampak serta mekanisme pemberian kompensasi.

Rohendi menilai langkah perusahaan yang melakukan pembangunan terlebih dahulu baru kemudian sosialisasi adalah tindakan yang keliru. Menurutnya, seharusnya warga diajak berdiskusi terlebih dahulu sebelum proyek dimulai agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Aneh, pembangunan dilakukan dulu, baru sosialisasi menyusul. Seharusnya, warga diajak berdiskusi sebelum proyek dimulai,” ujarnya dengan nada kecewa.

Warga lainnya juga menyebut bahwa mereka hanya diberi tahu ketika proyek sudah berjalan, tanpa ada kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau meminta kejelasan terkait dampak yang mungkin terjadi.

Menurut mereka, kondisi ini menunjukkan kurangnya transparansi dari perusahaan serta lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Padahal, proyek infrastruktur seperti ini seharusnya melibatkan masyarakat sekitar, bukan hanya menguntungkan pihak tertentu.

Aksi penyegelan tower dilakukan sebagai bentuk protes agar perusahaan segera memperbaiki sistem kompensasi yang dinilai tidak adil. Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan tower, tetapi hak mereka harus dipenuhi secara layak dan proporsional.

Seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dampak keberadaan tower terhadap lingkungan sekitar juga tidak bisa diabaikan. Ia menyebutkan risiko kesehatan akibat radiasi serta kemungkinan gangguan sinyal elektronik di pemukiman.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai hanya segelintir orang yang diuntungkan, sementara yang lain dibiarkan tanpa kepastian,” katanya.

BACA JUGA: Remaja Lompat ke Sungai Citanduy Ditemukan Tidak Bernyawa

Hingga saat ini, PT Central Tama Menara Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara warga dan pihak perusahaan agar permasalahan ini segera mendapat solusi yang adil.

Pemerintah desa setempat mengaku akan berupaya menjadi penengah dalam persoalan ini. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa semua pihak harus mencari jalan keluar yang tidak merugikan salah satu pihak.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal teknologi dan investasi, tetapi juga tentang kesejahteraan masyarakat sekitar. Ketika transparansi diabaikan dan hak-hak warga tidak diperhatikan, konflik seperti ini sulit dihindari. (Dena A Kurnia/infopriangan com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan