Warga Kecamatan Baregbeg, Antusias Daftar Jadi KPPS

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Hingga hari kedua pendaftaran calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, jajaran pengurus Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lingkup PPK Kecamatan Baregbeg masih kebanjiran pendaftar.

Hal tersebut disampaikan Elan Jaelani, Ketua PPK Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Kamis (14/12/2023) di halaman kantor Kecamatan Baregbeg.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dia mengatakan, sejak Rabu 12 Desember 2023 pendaftaran calon KPPS dibuka, banyak warga yang datang ke sekretariat PPS.

“Alhamdulillah, mulai dari yang lulusan SMA atau sederajat antusiasnya bagus,” ujar Elan (13/12/2023).

Menurutnya, para pendaftar yang membuat surat kesehatan oleh petugas Puskesmas serta persyaratan lainya pun di setiap meja yang disediakan panitia banyak yang ngantri.

“Alhamdulilah, untuk lokasi pendaftaran difasilitasi oleh Pak Camat. Sementara jumlah TPS di Kecamatan Baregbeg yang tersebar di sembilan desa sebanyak 140 TPS dan petugas KPPS yang dibutuhkan sebanyak 980, sementara pendaftaran mencapai 1000 lebih, ” katanya.

Sementara, syarat untuk menjadi KPPS di Pemilu 2024 yaitu berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Kemudian mengisi surat pendaftaran, menyerahkan fotocopy KTP dan ijazah SMA sederajat, surat pernyataan bermaterai.

BACA JUGA: Wow Kren, Pemdes Langkapsari Akan Miliki RTH Tempat Bersantai, Bermain dan Olahraga Juga UMKM

Surat keterangan sehat dari Puskesmas, daftar riwayat hidup, pasfoto berwarna ukuran 4×6, surat keterangan dari partai politik jika sebelumnya terlibat.

“Untuk jadwal pendaftaran, sesuai KPU yaitu mulai tanggal 11 sampai tanggal 22 Desember 2023,” ujarnya. (Eddy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan