Warga Kutawaringin Tolak Angkutan Matrial Proyek
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Masyarakat Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengaku merasa keberatan jika akses jalan dusun di wilayahnya digunakan sebagai mobilisasi angkutan matrial proyek.
Proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh Pemerintah Kota Banjar melalui CV. Bangun Mandiri.
Bahkan warga mengancam akan memblokade jalan dusun tersebut jika terus digunakan untuk mengakut matrial oleh pengusaha. Hal itu dilakukan karena jalan yang statusnya masih milik desa akan cepat rusak. Apalagi pembangunan jalan itu hasil swadaya masyarakat.
Selama ini tidak ada koordinasi dari pihak perusahaan pemenang tender, baik itu ke masyarakat maupun ke pemerintahan desa setempat. Terkait penggunaan jalan Dusun Buniasih yang menjadi penghubung ke Karangsari, Batulawang, Kota Banjar, sebagai akses mengangkut matrial.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pemerintah Desa Kutawaringin berinisiatif melakukan mediasi antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan.
Hal tersebut di gelar di Aula Desa setempat guna mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Menurut Ketua Karang Taruna Desa Kutawaringin, Lili Sadili, sebenarnya masyarakat bukan bermaksud untuk menghalang-halangi proses pengerjaan jalan yang dilakukan pihak perusahaan.
Namun pihaknya hanya ingin ada itikad baik dari perusahaan dikarenakan jalan yang digunakan untuk membawa matrial merupakan jalan desa setempat.
“Harusnya pihak perusahaan terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan Pemdes setempat. Apalagi jalan ini beda kabupaten, jadi seyogyanya mereka harus memiliki etika terlebih dahulu,” jelasnya.
Lanjut Lili, yang dikhawatirkan itu ketika jalan tersebut rusak, siapa nanti yang akan bertanggungjawab. Sedangkan sudah ada beberapa kendaraan yang mengakut matrial melewati jalan tersebut.
Lili menambahkan selama ini jalan tersebut sebenarnya sering digunakan sebagai mobilisasi untuk warga Banjar menjalankan aktivitas. Sedangkan jalan tersebut masih berstatus milik Desa, bukan milik Kabupaten.
“Kita tidak mempermasalahkan warga Banjar menggunakan jalan tersebut karena kendaraan yang mereka pakai itu hanya kendaraan kecil. Namun jika digunakan untuk kepentingan pekerjaan di wilayahnya, otomatis kami keberatan,” terangnya.
Lili juga mengatakan, pihaknya berharap ada itikad baik dari pihak perusahaan berupa sosialisasi kepada masyarakat di lingkungannya. Sebagai pemberitahuan serta meminta izin penggunaan jalan desa tersebut sebagai akses membawa bahan matrial yang dituangkan dalam surat perjanjian diatas matrai.
“Jika tidak ada itikad baik dari mereka, maka kami akan menutup jalan tersebut. Ami akan memblokade setiap kendaraan proyek yang melintas,” tegasnya.
Sementara itu, pelaksana teknis lapangan CV Bangun Mandiri, Dadi saat proses mediasi mengatakan, pihaknya hanya bisa menampung aspirasi warga Kutawaringin. elanjutnya pihaknya akan segera melaporkan ke pihak perusahaan.
“Saat ini saya belum bisa memberikan jawaban pasti terkait permintaan mereka. Namun dalam waktu dekat saya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan,” terangnya.
Lanjut Dadi masih ada salah satu akses jalan yang bisa digunakan pihak perusahaan untuk membawa bahan matrial ke lokasi pengerjaan. Namun hal itu terkendala sulitnya medan di jalan tersebut jika digunakan kendaraan berat, serta mengandung resiko yang cukup besar.
“Jadi satu-satunya akses menuju lokasi yaitu jalan ini. Kami juga sudah mendapatkan masukan dari para sopir bahwa jalan tersebut sudah ada beberapa bagian yang rusak,” ungkapnya.
Lanjut Dadi, sebenarnya pihaknya bisa saja memperbaiki jalan tersebut jika terjadi kerusakan. Namun itu akan dilakukan diakhir pengerjaan, tetapi masyarakat sekitar menginginkan langsung bertemu dengan Direktur Perusahaannya.
BACA JUGA: Camat Cisaga Ono Rohana Purna Tugas
Sementara itu, Kepala Desa Kutawaringin, Kartim mengatakan, sampai saat ini pihaknya membenarkan belum menerima adanya surat resmi yang diberikan pihak perusahaan. ebagai bentuk pemberitahuan serta izin penggunaan jalan tersebut.
“Maka dari itu kami memfasilitasi mereka untuk bertemu masyarakat dengan maksud untuk mencari solusi terbaik. Jadi kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” pungkasnya. (Rizky/IP)

