Warga Pertanyakan Ijin Kandang Ayam Petelur

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Puluhan warga datangi Kantor Satpol PP, kedatangan mereka pertanyakan ijin kandang ayam petelur yang berada di Dusun Timang Windu, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijengjing, Kabupaten Ciamis.

Koordinator masyarakat Eka Muntaha mengatakan, kedatanganya bersama warga ke Kantor Satpol PP untuk mempertanyakan ijin keberadaan kandang ayam petelur yang berada di kampungnya. Karena menurut Eka kandang ayam petelur tersebut belum mengantongi ijin.

“Kandang ayam itu sangat mengganggu warga, selain kotoranya yang bau menyengat juga mencemari sungai Cileueur dan memicu datangnya lalat,” jelasnya.

Kandang ayam itu diketahui milik Aceng  dengan jumlah ayam sekitar 3000 ekor berjarak sekitar 15 M dari Sungai Cileueur dan sudah beroperasi sekitar sekitar dua tahun.

Eka berharap agar Satpol PP ,ysegera turun kelapangan dan membuktikan benar dan tidaknya kandang ayam petelor tersebut sudah mengantongi ijin atau tidak.

“Dulu sempat berembuk antara pemilik kandang dengan warga setempat. Sepakat kandang tidak akan di isi ayam sebelum surat ijinnya keluar. Tapi kenyataanya sudah dua tahun kandang ayam itu beroperasi,” kata Eka.

Eka bersama warga juga meminta sesegera mungkin Satpol PP untuk menindak lanjuti delik aduan dari warga Dusun Timbang windu. Karena kandang ayam petelur petelur itu sudah mencemari warga setempat

“Saya minta kepada Satpol PP sebagai penegak perda untuk segera turun kelapangan dan mengecek semua yang menjadi aduan kami,” tegasnya.

BACA JUGA: Wakil Presiden Resmikan Bank Wakaf Mikro

Sementata itu Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpo PP Ciamis Erwin Marpidar, sangat mengapreasi adanya delik aduan terkait kandang ayam yang tak berijin. Pihaknya akan berkoodinasi dengan BMPPT untuk mempernyatakan benar dan tidaknya kandang ayam tersebut sudah berijin.

“Saya akan menindaklanjuti delik aduan ini, secepatnya akan berkoordinasi dengan Dinas Perijinan. Kalau ijinya terbukti belum keluar, untuk sementara kandang ayam tersebut akan ditutup. Sampai ijinya benar-benar ada,” pungkasnya. (Pepy Irwan/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan