Warga Sindangjaya Tuntut Mundur Kepala Desa

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Ratusan warga Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, memadati kantor desa untuk menyampaikan tuntutan tegas: Kepala Desa dan perangkatnya diminta mundur dari jabatan. Aksi ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan Dana Desa sebesar Rp700 juta yang dinilai tidak transparan dan tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Fauzi Rahmat, koordinator aksi, menyatakan bahwa warga sudah cukup bersabar dengan kondisi yang terjadi selama setahun terakhir. Menurutnya, berbagai proyek infrastruktur yang seharusnya dibiayai Dana Desa justru mangkrak, sementara Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak sepenuhnya tersalurkan kepada warga yang berhak menerima.

“Ada sekitar 14 poin tuntutan yang kami ajukan ke pemerintah desa. Salah satunya soal penyaluran BLT yang tidak jelas,” ungkap Fauzi di hadapan awak media.

Fauzy juga menambahkan bahwa hasil mediasi antara warga dan pihak desa tidak membuahkan hasil yang memuaskan karena pihak pemerintah desa tidak mampu memberikan penjelasan yang disertai bukti konkret.

Menurut Fauzi, investigasi yang dilakukan masyarakat menunjukkan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran desa. Warga menilai kepala desa tidak transparan dalam pengelolaan dana, sementara kebutuhan dasar desa seperti infrastruktur dan bantuan sosial diabaikan.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, dari melaporkan ke kecamatan hingga ke kabupaten. Tapi sampai akhir tahun ini, belum ada kejelasan. Wajar jika masyarakat akhirnya turun ke jalan,” tegas Fauzi.

Di sisi lain, Kepala Desa Sindangjaya, Asep Roni, merespons aksi tersebut dengan sikap terbuka. Ia menilai protes yang dilakukan warga adalah bagian dari kontrol sosial yang sah dalam demokrasi.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan masyarakat. Ini bentuk kepedulian mereka terhadap jalannya roda pemerintahan di desa,” ujar Asep.

Meski demikian, Asep mengakui bahwa beberapa proyek pembangunan memang belum terealisasi. Ia berdalih keterlambatan tersebut disebabkan adanya proses pemeriksaan dari pihak kabupaten yang masih berlangsung.

“Rencananya, semua kegiatan yang tertunda akan kami selesaikan di tahun 2025 setelah pemeriksaan selesai,” jelasnya.

Namun, terkait tuntutan warga agar dirinya mundur dari jabatan, Asep dengan tegas menolak. Ia menegaskan bahwa pengunduran diri bukanlah solusi yang tepat dan setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

“Tidak serta-merta hanya karena ada masalah, kepala desa harus mundur. Ada prosedur yang harus diikuti,” katanya dengan nada serius.

Kekecewaan warga semakin memuncak setelah hasil mediasi tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Masyarakat pun sepakat untuk melanjutkan aksi serupa ke tingkat kabupaten jika tuntutan mereka masih diabaikan.

Menurut Fauzi, warga telah menggalang petisi berupa tanda tangan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan kepala desa.

“Petisi ini adalah bukti bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melanjutkan aksi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Di tengah memanasnya situasi, warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengaudit dan menyelidiki pengelolaan Dana Desa di Sindangjaya. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa menjadi tuntutan utama yang tidak bisa ditawar-tawar.

Kasus ini bukan hanya tentang tuntutan mundur kepala desa, tetapi juga cerminan dari pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Di berbagai daerah, kasus serupa kerap terjadi ketika anggaran yang semestinya digunakan untuk pembangunan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

BACA JUGA: Pemdes Langkapsari Gelar Doa Sambut Tahun Baru 2025

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera merespons isu ini dengan serius. Jika tidak, konflik antara warga dan pemerintah desa bisa semakin membesar dan berdampak pada stabilitas sosial di tingkat lokal.

Aksi protes warga Desa Sindangjaya adalah alarm bagi seluruh pemangku kebijakan agar pengelolaan Dana Desa benar-benar diawasi dengan ketat dan digunakan sebagaimana mestinya. Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan dengan transparansi, kejujuran, dan tindakan nyata dalam menyelesaikan permasalahan ini. (Revan, Rizky/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan