Warga Tidak Pakai Masker Kena Sanksi Polisi

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sepuluh warga kena razia yustisi penegakan disiplin oleh petugas. Pasalnya, mereka tidak gunakan masker di kawasan simpang empat Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, dan warga kena sanki Polisi.

Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna mengatakan, sesuai dengan intruksi Presiden Nomor 6 tahun2020. Tentang ,peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Minggu, (13/12/20).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Sepuluh warga yang melanggar aturan kami tindak dengan lisan agar menggunakan masker dengan baik dan benar,” ungkapnya.

Dengan dilaksanakan operasi ini kata Kapolsek, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan yang 3M. Upaya, hidup sehat di kehidupan sehari-hari, guna membantu pemerintah dalam upaya bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan operasi yustisi kali ini tidak hanya stasioner tetapi juga mobile selama kegiatan para petugas tetap mempedomani protokol kesehatan dan aktifitas kegiatan berjalan lancar, damai dan kondusif,” tandasnya. (Kusmana/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan