Warga Wajib Gunakan Masker di Luar Rumah

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kampanyeu wajib pakai masker terus di lakukan di Kota Tasikmalaya seperti halnya dilakukan Wakil Wali Kota Tasikmalaya HM Yusup. Wakil Walikota ini terus berkampanye wajib memakai masker. “Ini untuk mencegah risiko penularan Virus Corona Covid-19,” katanya.

Kampanye tersebut juga dilakukan pembagian masker kain secara gratis kepada masyarakat di Pasar Pancasial Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Sabtu, (11/4/2020).

FB_IMG_1768568975967
FB_IMG_1768568975967

Ada beberapa tempat pembagian masker di tempat publik meliputi di pasar, Bank, tempat pangkalan angkutan umum dan tukang becak di pinggiran jalan. 

“Masyarakat wajib pake masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya HM Yusup.

HM Yusup juga turut memberikan masker kepada supir angkutan dan pengunjung pasar pancasila tersebut.

“Seluruh masyarajat harus memakai masker ketika kegiatan di luar rumah karena penyebaran Covid-19 paling cepat adalah melalui melalui air liur (Droplet) dalam kontak dekat tanpa pelindung,” katanya.

HM Yusup mengatakan Pemkot Tasikmalaya tidak mengharuskan masyarakat menggunakan masker bedah.

“Bisa menggunakan masker kain lantaran bisa digunakan berulangkali dan dicuci dengan deterjen. Masker kain yang sekali pakai hanya diperuntukkan bagi petugas medis,” jelasnya.

“Kami ingin masyarakat paham dan sadar untuk menjaga orang lain tetap aman maka harus dimulai dari diri sendiri,” ungkapnya.

“Saya berharap masyarakat harus memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan seperti Pysical Distancing, mencuci tangan dan menjaga kebersihan diri serta mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi,”

“Pencegahan penyebaran Covid-19 lebih efektif jika semua pihak bisa bekerjasama untuk saling menjaga kesehatan,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
FB_IMG_1768568975967
FB_IMG_1768568975967

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan