Waspada Pencurian Jelang Ramadhan
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Saat bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri masyarakat diminta tetap hati-hati dan waspada. Masyarakat diingatkan akan sejumlah kejahatan yang bisa terjadi apalagi di tengah pandemi Covid -19 ini.
Seperti disampaikan Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi, masyarakat selalu waspada akan ancaman dan kerawanan kriminalitas jelang bulan Puasa.
“Saya imbau masyarakat lebih waspada terhadap aksi kejahatan jelang Ramadhan seperti saat ini. Dengan kewaspadaan akan mencegah masyarakat menjadi korban,” tutur Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi. Senin, (06/04/2021) malam.
Kapolsek Juga mengingatkan, menjelang Ramadhan biasanya muncul aksi kejahatan. Seperti perampokan, pencurian, jambret, copet, dan tindak kriminal lainnya.
“Maka dari itu, perlu kewaspadaan seluruh masyarakat untuk meminimalisasinya,” kata Kapolsek.
Ada beberapa langkah antisipasi yang bisa dilakukan di antaranya, tidak menggunakan perhiasan mencolok saat berada di keramaian, selalu berhati-hati terhadap harta benda seperti kendaraan bermotor dan segera melapor bila ada yang terlihat mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
BACA JUGA: Seorang Pria Dibekuk Polsek Indihiang
Meski demikian, lanjut Kapolsek, aksi kejahatan jelang Ramadhan di wilayah hukum Polsek Indihiang tidak begitu signifikan. Namun, bukan berarti masyarakat lalai dalam mengantisipasinya.
“Terus waspada, jangan sampai menjadi target aksi kejahatan. Karena kewaspadaan mempersempit peluang bagi para pelaku kejahatan,”ujarnya.
BACA JUGA: Pembukaan Eco-fest digelar BEM FE Unigal
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan peningkatan intensitas patroli, termasuk ke permukiman masyarakat dan lokasi rawan aksi kejahatan. Serta melakukan sosialisasi mengenai pentingnya menerapakan protokol kesehatan. Selalu memakai masker apabila di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan (3M).
“Kita akan tingkatkan patroli di wilayah hukum polsek indihiang. Selain itu akan terus melakukan sosialiasi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,” pungkas Kapolsek. (Aa Fauzy/IP)

