Waspadai Narkoba untuk Daerah Pelosok Desa

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Kewaspadaan dini terhadap narkoba, diterapkan secara masif di seluruh wilayah, hingga pelosok Desa.

Ini diungkapkan oleh Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos.,M.Si., saat memberikan sambutan pada kegiatan Insert Konten, di Aula Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Rabu (11/11/20).

Engkos, mengungkapkan, bahwa Indonesia telah masuk dalam situasi darurat narkoba, dari keadaan tersebut tidak ada jaminan bahwa satu lingkungan akan bebas narkoba.

“Narkoba masuk ke semua lingkungan, baik Pemerintah, Aparat, Swasta, juga masyarakat,” ucapnya.

Narkoba pun masuk tidak hanya di Kota-Kota besar saja, tetapi sudah merambah hingga pelosok Desa, saat ini BNN memiliki satu kebijakan, dan strategi, dalam melakukan upaya P4GN yaitu Orogram Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Desa bersinar didalamnya terintegrasi beberapa program dari bidang pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan dengan melibatkan banyak pihak terkait mulai dari perangkat Pemerintahan setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas juga masyarakat didalamnya.

“Diharapkan dengan adanya program Desa Bersinar, masalah narkoba, hingga ke pelosok Desa bisa ditanggulangi bersama,” tegasnya.

Kepala Desa Sukaharja, Abdul Mutolib, S.Sos., S.IP., M.H., menyampaikan, terima kasih atas dipercayanya untuk pelaksanaan kegiatan program Desa bersinar di wilayahnya.

Kedepannya, kami akan perkuat koordinasi dengan Instansi terkait juga Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa Sukaharja dengan melibatkan MUI, BPD, Karang taruna, kader PKK juga tokoh masyarakat.

“Dengan adanya koordinasi yang intens, dan kuat, akan mampu mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah Desa Sukaharja,” terangnya.

Adapun langkah selanjutnya, akan meningkatkan aktifitas pemuda warga Desa Sukaharja, khususnya kepada hal yang lebih positif, ke arah yang dapat meningkatkan perekonomian sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Alhamdulillah, hingga saat ini diwilayahnya belum ada yang terpapar penyalahgunaan narkoba, mudah-mudahan hal ini terus bisa terjaga dengan adanya program Desa Bersinar,” ucapnya.

Berharap kedepannya juga ada kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh generasi muda, khususnya untuk meningkatkan keahlian, dan keterampilan, sehingga mereka tidak terpikir untuk menyalahgunakan narkoba.

Pada kesempatan ini Kepala Desa Sukaharja, menandatangani Surat Keputusan yang disaksikan langsung oleh Kepala BNNK Ciamis, Babinsa juga peserta kegiatan.

Surat Keputusan dimaksud bernomor : 443.2/SK.015/2020 tentang Penetapan Satuan Tugas Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa. (Baehaki Efendi/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan