Pusat Perkantoran Pangandaran Sedang Dibangun

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pusat perkantoran pemerintah dan kota baru Pangandaran sedang di bangun. Pembangunan itu yang terdiri dari Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Pangandaran, Alun-alun dan Kantor Bappeda.

Dari ketiga pembangunan kantor, hanya Kantor Bapeda yang baru bisa dipergunakan. Ditandai dengan

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

gunting pita oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (25/07/2021).

Kantor Bappeda terletak di Komplek Perkantoran Kota Baru, di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi.

Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekda Drs. H. Kusdiana, MM, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran, Wowo Kustiwa, Kepala Bappeda HM Agus Satriadi, S.Pt., MP, Para Kepala SKPD, Para Camat, Danramil Parigi, Kapolsek Parigi serta Kepala Desa Cintakarya.

Jeje mengatakan, mulai tahun depan gedung Setda sudah mulai diisi Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten dan para Kabag.

“Semua mulai ngantor disini, dan akan terus berlanjut dengan kantor lainnya,” ungkapnya.

Kantor Bappeda dibangun dua lantai pada tahun 2020. Dimana sebelumnya Kantor Bappeda menyewa sebuah ruko di jalan raya parigi Tepatnya di depan SMPN 1 Parigi Kecamatan Parigi.

Jeje juga menjelaskan pemerintah tidak hanya membangun pusat pemerintahan, namun membuat kota baru Pangandaran yang didalamnya ada kantor.

“Saya dengan Pak Wakil Bupati, punya waktu tiga tahun, tahun 2022, 2023, dan tahun 2024. Kita akan ngebut agar perkantoran ini minimal 90 persen sudah selesai,” katanya.

BACA JUGA: Kabupaten Garut Tidak Kekurangan Oxigen

Pemerintah juga akan membangun akses menuju kota baru, mulai dari arah Cintaratu dan dari arah Kemplung.

BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah

Jeje berpesan apabila ada yang investasi dan sebagainya, perizinan dan lain-lain harus diselaraskan dengan tata ruang dan itu harus sepengetahuan pejabat resmi. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan