Nusron Wahid Tegaskan Kolaborasi Atasi Mafia Tanah
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, Rabu (03/12/2025). Menurutnya, praktik mafia tanah semakin berkembang seiring waktu dan membutuhkan penanganan yang sistematis.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa kejahatan pertanahan tidak hanya menjadi persoalan internal Kementerian ATR/BPN, tetapi telah menjadi agenda strategis nasional. “Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis masuk di semua kehidupan, bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional. Karena itu, membutuhkan kolaborasi bersama, lebih-lebih kolaborasi antara ATR/BPN dengan Bapak/Ibu yang ada di APH,” ujarnya.
Ia menambahkan, jaringan mafia tanah kerap dimulai dari tingkat desa. Aparatur desa menjadi titik awal manipulasi dokumen pertanahan yang nantinya berkembang hingga tingkat kelurahan. Kondisi ini memudahkan mafia tanah memanfaatkan dokumen historis yang menjadi dasar sistem pertanahan nasional. Menteri Nusron menegaskan, pola kejahatan terus berubah dan beradaptasi, sehingga situasi ini telah masuk kategori darurat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri ATR/BPN mengungkapkan dua pendekatan utama yang harus diperkuat untuk menanggulangi kejahatan pertanahan, yakni ketegasan APH dan integritas internal ATR/BPN.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ujarnya.
Menurutnya, kombinasi kedua hal tersebut akan mempersempit ruang gerak mafia tanah dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif.
Selain itu, Menteri Nusron menekankan perlunya dukungan intelijen dalam mendeteksi identitas pelaku, yang sering menggunakan data palsu untuk mempermudah tindakannya. Ia meyakini, kerja sama berkelanjutan antara ATR/BPN dan aparat hukum akan membuat mafia tanah sulit bergerak.
“Kadang-kadang pelakunya ini juga menggunakan identitas yang aneh-aneh. Kalau sudah ini semua dilakukan, insyaallah kita semua bisa mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Menteri Nusron menyematkan pin emas dan memberikan piagam penghargaan kepada 74 pihak yang berkontribusi dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Penyerahan penghargaan diwakili oleh enam perwakilan dari instansi terkait.
BACA JUGA: Menteri ATR BPN Serahkan 546 Sertipikat di Jateng
Hadir dalam Rakor kali ini sejumlah pejabat penting, antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta Kepala Badan Reserse Kriminal POLRI, Syahardiantono. Sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi juga ikut hadir.
Rapat koordinasi ini menjadi bukti bahwa pemberantasan mafia tanah membutuhkan sinergi lintas instansi. Dengan integritas internal, ketegasan APH, serta dukungan intelijen, pemerintah berharap praktik mafia tanah bisa ditekan dan hak masyarakat atas tanah terlindungi secara adil dan berkelanjutan. (Dena)

