Agun Gunandjar Gelar Sosialisasi P5HAM di Ciamis
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Anggota Komisi VIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menggelar kegiatan sosialisasi P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia) di Hotel Tyara Plaza, Kabupaten Ciamis, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini merupakan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sadar akan hak asasi manusia melalui implementasi P5 HAM.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ciamis.
Tiga narasumber turut hadir, yakni Prita dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, dan narasumber lokal, Dian Soleh Wardiana Putra.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kesbangpol Ciamis, Aris, yang mewakili Bupati Ciamis, mengatakan bahwa pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia masih perlu diperkuat. Ia menilai kegiatan ini dapat menjadi wadah edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Hak asasi manusia sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Ciamis. Harapannya, apa yang dipelajari di sini bisa ditularkan kepada lingkungan sekitar, terutama kalangan milenial, agar nilai-nilai HAM dapat benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Ijudin, M.Pd., menyampaikan bahwa masyarakat seringkali memahami hukum sebatas kewajiban, bukan hak.
“Kita sering mendengar istilah kesadaran hukum, tapi hari ini kita bicara tentang kesadaran HAM, yang justru lebih mendasar. Banyak masyarakat yang belum mengetahui hak-haknya sendiri,” ungkapnya.
Narasumber dari Kemenkumham Jawa Barat, Prita, menjelaskan bahwa HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun budaya. Ia menekankan pentingnya pendidikan HAM dan kepatuhan terhadap instrumen hukum nasional dan internasional.
“Kami mendorong agar rencana aksi nasional HAM bisa diimplementasikan secara nyata di masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami hak sekaligus tanggung jawabnya,” tutur Prita.
Dalam paparannya, Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi dasar utama dalam mewujudkan penegakan HAM di Indonesia. Ia mengangkat tema nilai kasih sayang, keadilan, kesetaraan, toleransi, solidaritas, kebebasan, perdamaian, dan penghormatan terhadap kehidupan.
“Pancasila berperan penting dalam menjamin hak asasi manusia. Ia mengakui martabat manusia, menjamin keadilan sosial, serta menegaskan perlindungan hukum bagi semua warga negara,” ujar Agun.
Agun menambahkan bahwa hak setiap individu memiliki batasan yang harus dijaga agar tidak melanggar hak orang lain.
“Hak individu dibingkai oleh norma moral, etika, dan nilai Pancasila. Misalnya, sila pertama menjamin hak beragama, sila kedua hak mendapatkan keadilan dan dihargai, dan seterusnya hingga sila kelima yang menjamin hak atas kesejahteraan,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber lokal, Dian Soleh Wardiana Putra, menyoroti peran penting media dalam penegakan HAM. Menurutnya, kebebasan berpendapat dijamin oleh Pasal 19 Deklarasi Universal HAM dan Pasal 28E UUD 1945.
BACA JUGA: Rizal Kawat Tersingkir di Semifinal Sambat Cup
“Media adalah sarana ekspresi dan kontrol sosial. Namun, kebebasan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab agar tidak melanggar hak orang lain,” kata Dian.
Dian menegaskan bahwa jurnalis dan masyarakat digital perlu memahami literasi media agar tidak terjebak pada penyebaran hoaks atau ujaran kebencian.
“Media bisa menjadi penguat kesadaran HAM, tapi juga bisa menjadi pelanggar jika tidak berhati-hati. Karena itu, etika dan empati harus selalu dijaga,” tuturnya.
Dian menutup dengan pesan bahwa keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak individu harus dijaga bersama. Kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem informasi yang adil, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. (Redaksi)

