ATR BPN Buka Ruang Kolaborasi Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diselenggarakan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) di Fairmont Jakarta, Jumat (06/03/2026).

Dalam kesempatan itu, Dwi Budi Martono menegaskan bahwa kontribusi pemikiran dari kalangan akademisi, profesional, serta alumni pendidikan pertanahan sangat dibutuhkan untuk memperkuat substansi RUU Administrasi Pertanahan yang saat ini sedang disusun.

“KAPTI memiliki sumber daya yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan dapat digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ujar Dwi

Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RUU Administrasi Pertanahan memerlukan berbagai perspektif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan tata kelola pertanahan di Indonesia. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting untuk memperkaya gagasan serta memperkuat kerangka kebijakan yang akan dibangun.

Dialog Strategis yang mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” tersebut dinilai menjadi wadah penting untuk menghimpun ide dan pandangan dari para praktisi serta akademisi di bidang agraria. Menurut Dwi Budi Martono, KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan kebijakan pertanahan di Indonesia.

Ia berharap forum diskusi semacam ini dapat terus menjadi ruang pertukaran gagasan yang konstruktif guna memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dalam proses legislasi.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsep yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan di Indonesia. Menurutnya, kebijakan yang dirancang harus mampu memperkuat transparansi dalam penguasaan tanah serta menghadirkan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern.

Ia menyampaikan bahwa ke depan sistem pertanahan perlu didukung oleh regulasi yang jelas berbasis undang-undang, sekaligus memanfaatkan perkembangan teknologi agar pengelolaan data pertanahan menjadi lebih efektif dan akuntabel.

“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” kata Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

Setelah sesi pemaparan narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dimoderatori Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Dalam diskusi tersebut, anggota KAPTI-AGRARIA dari berbagai unsur profesional pertanahan secara bergantian menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi saat ini.

Sejumlah isu penting turut mengemuka dalam diskusi tersebut. Di antaranya mengenai perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, pembentukan sistem peradilan pertanahan yang lebih jelas, penguatan sistem pendaftaran tanah, hingga optimalisasi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Selain itu, isu kewenangan pelaksana pertanahan di daerah juga menjadi perhatian para peserta. Beberapa peserta menyampaikan adanya kekhawatiran dari pegawai di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Administrasi Pertanahan ke depan.

BACA JUGA: Nusron Wahid Ceramah Nuzulul Quran di Marinir TNI AL

Kegiatan Dialog Strategis ini turut dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, yang memberikan sambutan pada acara tersebut. Laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.
Turut hadir pula Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran di lingkungan ATR/BPN.

Selain sebagai forum diskusi kebijakan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi para insan pertanahan dalam suasana Ramadan 1447 Hijriah, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan para profesional dalam mendorong perbaikan tata kelola agraria di Indonesia. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan