Audensi Warga Rejasari Gagal, Pejabat Desa Absen Tanpa Alasan
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Rencana audensi warga Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Kamis (6/11/2025) pagi, berakhir tanpa hasil. Pertemuan yang seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan tersebut gagal terlaksana karena Kepala Desa dan Sekretaris Desa tidak hadir tanpa memberi penjelasan apa pun.
Kondisi itu memicu kekecewaan mendalam di kalangan warga yang sudah hadir di lokasi sejak pagi. Mereka menganggap ketidakhadiran dua pejabat desa itu sebagai bentuk kurangnya tanggung jawab terhadap masyarakat yang ingin berdialog secara terbuka.
Salah seorang warga, Otong, menuturkan bahwa dirinya menerima surat undangan yang dikirim ke rumahnya. Dalam surat tersebut, pengirim tercantum atas nama masyarakat, sementara ia ditunjuk sebagai perwakilan warga.
“Surat undangan datang ke rumah saya atas nama masyarakat. Saya datang karena ingin menyampaikan aspirasi warga, tapi ternyata Kepala Desa dan Sekdes tidak hadir,” ujarnya dengan nada kecewa kepada awak media.
Otong menambahkan, warga sudah menyiapkan sejumlah persoalan yang ingin dibahas, mulai dari transparansi penggunaan dana desa, pelayanan administrasi yang dinilai lambat, hingga persoalan infrastruktur yang belum mendapat perhatian serius. Namun, karena pejabat utama desa tidak datang, semua pembahasan yang telah direncanakan akhirnya tertunda.
Upaya awak media menghubungi Sekretaris Desa melalui sambungan WhatsApp pun tidak membuahkan hasil. Panggilan tidak dijawab, sementara pesan singkat yang dikirim hanya centang dua tanpa balasan. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa juga belum memberikan klarifikasi terkait alasan ketidakhadirannya.
Sementara itu, beberapa pejabat tetap hadir di lokasi, antara lain Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjar, Kapolsek Langensari, perwakilan dari Kecamatan Langensari, beberapa Kepala Dusun, dan tiga orang perwakilan masyarakat. Meski demikian, tanpa kehadiran Kepala Desa dan Sekdes, audensi tidak dapat dilanjutkan sesuai agenda.
Menurut salah satu warga lain yang enggan disebutkan namanya, ketiadaan dua pejabat penting itu membuat masyarakat merasa diabaikan.
“Kami hanya ingin menyampaikan keluhan dengan cara baik-baik, bukan untuk mencari masalah. Tapi kalau begini caranya, bagaimana warga bisa percaya pada pemerintah desa?” ucapnya.
Kekecewaan warga juga mengarah pada tuntutan agar pemerintah desa lebih terbuka dalam mengelola urusan publik. Mereka menilai, pejabat desa seharusnya menjadi contoh dalam hal kedisiplinan, tanggung jawab, dan komunikasi dengan masyarakat. Transparansi, menurut warga, adalah kunci untuk membangun kepercayaan.
Kepala Kesbangpol Kota Banjar yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat tetap harus ditampung dan akan diteruskan kepada pihak desa. Ia juga meminta agar komunikasi antara warga dan pemerintah desa dapat diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.
BACA JUGA: Kader Posyandu Reja Sari Belum Terima Insentif Bulanan
Gagalnya audensi di Desa Rejasari bukan hanya persoalan teknis absennya pejabat, tetapi juga mencerminkan lemahnya manajemen komunikasi pemerintahan di tingkat desa. Ketidakhadiran tanpa keterangan resmi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat yang selama ini berharap adanya ruang dialog yang terbuka dan jujur.
Masyarakat berharap, Kepala Desa dan Sekretaris Desa segera memberikan klarifikasi serta menjadwalkan ulang pertemuan agar aspirasi warga bisa tersampaikan. Sebab, di tengah tuntutan transparansi publik, pejabat desa dituntut tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga secara moral dalam menjalankan tanggung jawabnya kepada rakyat. (Johan)


