Bahu Jalan Dijadikan Lahan Parkir RS Permata Bunda
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Bahu jalan di depan Rumah Sakit Permata Bunda Kabupaten Ciamis yang terletak di Jalan Iwa Kusuma Somantri, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat sudah menjadi lahan parkir kendaraan bagi keluarga pasien.
Terlihat di sepanjang lokasi itu banyak deretan kendaraan roda empat yang terparkir tidak teratur. Ini sudah menjadi pemandangan sehari-hari bagi pengguna jalan lainnya.
Bahkan, kendaraan roda empat yang ingin memutar haluan harus berhati-hati karena sempitnya jalan tersebut.
Dari pantauan infopriangan.com kondisi ini sudah lama terjadi. Sepertinya pihak RS Permata Bunda dan unsur terkait hanya tutup mata.
Lokasi itu sangat berbahaya, karena letak lokasi parkir RS Permata Bunda berada di tikungan. Seharusnya area tikungan steril dari parkir kendaraan apapun.
Dalam Undang-Undang LLAJ dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (PP Jalan), yang berbunyi:
“Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan”.
Dimaksud dengan “terganggunya fungsi jalan” adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain. Menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat.
Begitupun Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 43 Ayat 1, 2 dan 3 serta Pasal 106 Ayat (4).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Bambang mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan kepada pihak RSPB. Untuk mengatur posisi parkir kendaran sejajar dengan lajur jalan.
Bambang juga mengatakan, agar segera membuat lahan parkir khusus bagi kendaraan yang mempunyai aktivitas di RS Permata Bunda tersebut.
Sementara itu, Direktur RS Permata Bunda melalui Staff Administrasi Yusuf mengatakan, untuk tempat parkir itu tidak mudah apalagi ini di kota.
“Dulu status RS Permata Bunda adalah klinik, amdal lalin dulu sudah lolos dan memenuhi syarat, tapi secepatnya kita akan bangun lahan parkir,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Seksi Angkutan Darat Dinas Perhubungan Ciamis, Enda saat dikonfirmasi melalui saluran telepon mengungkapkan akan segera menindaklanjuti area parkir itu.
“Akan segera menindaklanjuti karena memang mengganggu keselamatan berlalu lintas. Apalagi ini tikungan, harus steril dari semua jenis parkir kendaraan disepanjang bahu jalan,” pungkasnya. (Fanny Ratnadilla/IP)

